DPRD Jabar Minta Penindakan Rokok Ilegal Tak Hanya Razia, Produsen Harus Dihukum agar Timbulkan Efek Jera
📅 Minggu, 28 Jun 2026, 04:00 WIB | Oleh: Tim PenulisGarut – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Aten Munajat meminta aparat penegak hukum tidak hanya menyita dan memusnahkan rokok ilegal, tetapi juga menindak tegas pelaku hingga ke pabrik pembuatnya agar menimbulkan efek jera dan mencegah kerugian negara akibat hilangnya penerimaan cukai.
"Bukan hanya razia lalu dimusnahkan, aturannya harus ada efek jera," kata Aten di Garut, Sabtu a (27/6).
Ia mengapresiasi langkah pemerintah daerah bersama Bea Cukai yang selama ini rutin menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal, termasuk pemusnahan sekitar empat juta batang rokok ilegal di Alun-alun Garut pada Rabu (24/6).
Namun, menurutnya, penindakan tidak boleh berhenti pada pemusnahan barang bukti semata. Aparat harus menelusuri hingga ke jaringan produksi dan pelaku utama agar peredaran rokok ilegal tidak terus berulang.
"Kami DPRD Daerah Pemilihan Garut mengapresiasi adanya hukuman terhadap pemusnahan rokok ilegal," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Aten mengungkapkan informasi yang diterimanya menyebutkan sebagian besar rokok ilegal yang beredar di Jawa Barat dipasok dari luar daerah. Karena itu, ia meminta aparat di Jawa Barat memperkuat koordinasi dengan instansi penegak hukum di daerah asal produksi untuk memutus rantai distribusi.
"Penindakan itu, agar jangan sampai barangnya terus dibawa ke Jawa Barat," katanya.
Ia menambahkan, koordinasi lintas daerah penting dilakukan agar penindakan terhadap produsen rokok ilegal lebih efektif.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Enggak ada salahnya kalau misalkan koordinasi sama aparat pemerintah yang ada di daerah lain untuk penindakan lebih lanjut," ujarnya.
Operasi Pemberantasan
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bandung menyiapkan 12 operasi pemberantasan rokok ilegal sepanjang 2026 yang dibarengi dengan penguatan edukasi kepada masyarakat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Uwais Qorni mengatakan operasi penindakan baru akan dimulai pada semester kedua setelah anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat digunakan.
"Kami mengagendakan operasi sebanyak 12 kali operasi. Biasanya kami baru bisa melaksanakan kegiatan rata-rata pada Agustus atau September," katanya.
Selain operasi penindakan, Satpol PP juga akan menggelar enam kegiatan sosialisasi kepada tokoh masyarakat dan pelajar SMA melalui program Satpol PP Go to School.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!