DPRD Jabar Minta Penindakan Rokok Ilegal Tak Hanya Razia, Produsen Harus Dihukum agar Timbulkan Efek Jera
📅 Minggu, 28 Jun 2026, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis"Tidak hanya penindakan, kami juga akan datang ke sekolah-sekolah melalui program Satpol PP Go to School sekaligus memberikan sosialisasi mengenai rokok ilegal," ujarnya.
Pada operasi tahun sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bandung menyita 510.012 batang rokok ilegal di Kecamatan Dayeuhkolot, Soreang, dan Cangkuang. Sementara berdasarkan data Bea Cukai, sepanjang operasi di Kabupaten Bandung berhasil diamankan sekitar 11 juta batang rokok ilegal.
Uwais menyebut peredaran rokok ilegal tersebut diperkirakan menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp35 miliar akibat hilangnya penerimaan cukai. Sebagian besar rokok ilegal itu diproduksi di luar Jawa Barat, terutama oleh industri skala kecil di Jawa Tengah yang menggunakan modus tanpa pita cukai untuk menekan biaya produksi dan menjual produk dengan harga lebih murah.
Ia berharap sinergi antara penindakan dan edukasi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan rokok bercukai resmi sekaligus menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bandung.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!