Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPRD Jabar Minta Penindakan Rokok Ilegal Tak Hanya Razia, Produsen Harus Dihukum agar Timbulkan Efek Jera

📅 Minggu, 28 Jun 2026, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPRD Jabar Minta Penindakan Rokok Ilegal Tak Hanya Razia, Produsen Harus Dihukum agar Timbulkan Efek Jera Doc: Antara
Ket. Petugas menunjukkan produk rokok ilegal hasil penyitaan yang beradar di wilayah Jawa Barat.

Garut – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Aten Munajat meminta aparat penegak hukum tidak hanya menyita dan memusnahkan rokok ilegal, tetapi juga menindak tegas pelaku hingga ke pabrik pembuatnya agar menimbulkan efek jera dan mencegah kerugian negara akibat hilangnya penerimaan cukai.

"Bukan hanya razia lalu dimusnahkan, aturannya harus ada efek jera," kata Aten di Garut, Sabtu a (27/6).

Ia mengapresiasi langkah pemerintah daerah bersama Bea Cukai yang selama ini rutin menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal, termasuk pemusnahan sekitar empat juta batang rokok ilegal di Alun-alun Garut pada Rabu (24/6).

Namun, menurutnya, penindakan tidak boleh berhenti pada pemusnahan barang bukti semata. Aparat harus menelusuri hingga ke jaringan produksi dan pelaku utama agar peredaran rokok ilegal tidak terus berulang.

"Kami DPRD Daerah Pemilihan Garut mengapresiasi adanya hukuman terhadap pemusnahan rokok ilegal," ujarnya.

Aten mengungkapkan informasi yang diterimanya menyebutkan sebagian besar rokok ilegal yang beredar di Jawa Barat dipasok dari luar daerah. Karena itu, ia meminta aparat di Jawa Barat memperkuat koordinasi dengan instansi penegak hukum di daerah asal produksi untuk memutus rantai distribusi.

"Penindakan itu, agar jangan sampai barangnya terus dibawa ke Jawa Barat," katanya.

Ia menambahkan, koordinasi lintas daerah penting dilakukan agar penindakan terhadap produsen rokok ilegal lebih efektif.

"Enggak ada salahnya kalau misalkan koordinasi sama aparat pemerintah yang ada di daerah lain untuk penindakan lebih lanjut," ujarnya.

Operasi Pemberantasan

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bandung menyiapkan 12 operasi pemberantasan rokok ilegal sepanjang 2026 yang dibarengi dengan penguatan edukasi kepada masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Uwais Qorni mengatakan operasi penindakan baru akan dimulai pada semester kedua setelah anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat digunakan.

"Kami mengagendakan operasi sebanyak 12 kali operasi. Biasanya kami baru bisa melaksanakan kegiatan rata-rata pada Agustus atau September," katanya.

Selain operasi penindakan, Satpol PP juga akan menggelar enam kegiatan sosialisasi kepada tokoh masyarakat dan pelajar SMA melalui program Satpol PP Go to School.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.