Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ombudsman Jambi Apresiasi Komitmen Karantina Jambi dalam Meningkatkan Layanan Publik

📅 Jumat, 26 Jun 2026, 01:20 WIB | Oleh:
Ombudsman Jambi Apresiasi Komitmen Karantina Jambi dalam Meningkatkan Layanan Publik Doc: ANTARA/HO-Humas
Ket. Kepala Karantina Jambi Sudiwan Situmorang (kanan) menyaksikan pemangku kepentingan penandatangan berita acara kesepakatan, Kamis (25/6).

JAMBI - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) menggelar dengar pendapat publik atau public hearing mengenai Standar Pelayanan Publik (SPP) guna menjaring masukan dan kritik konstruktif dari para pemangku kepentingan, Kamis (25/6). 

Dalam upaya mencapai pelayanan berkualitas tersebut, Karantina Jambi menggelar public hearing atau dengar pendapat publik mengenai Standar Pelayanan Publik (SPP) guna memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan.

"Dengar pendapat ini menjadi kesempatan bagi kami untuk memperoleh masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Kami berharap mendapatkan saran maupun kritik yang membangun agar SPP Karantina Jambi dapat terus diperbaiki dan diterapkan secara maksimal," kata Kepala Karantina Jambi Sudiwan Situmorang di Jambi, Kamis.

Sudiwan menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam penyusunan serta penyempurnaan SPP agar layanan yang diberikan semakin sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa sehingga mampu memenuhi harapan dan kepuasan masyarakat.

Sebagai informasi, SPP Karantina Jambi meliputi komponen standar pelayanan, mekanisme penyelenggaraan layanan, serta berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Komponen ini menjadi gambaran bagi peserta mengenai penyelenggaraan layanan yang selama ini telah diterapkan, sekaligus rancangan penyempurnaan ke depan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi Saiful Roswandi menyampaikan beberapa hal berkenaan dengan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

Saiful mengapresiasi Karantina Jambi yang dinilai telah menyelenggarakan pelayanan publik dengan baik serta memenuhi komponen SPP sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, dia menekankan bahwa kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh tersedianya SPP, tetapi juga oleh kesadaran setiap penyelenggara untuk melayani masyarakat dengan baik.

"Ketika kita memiliki kesadaran untuk melayani dan mampu menempatkan diri sebagai pemberi layanan, maka kita akan memahami bahwa cara berkomunikasi, sikap saat memberikan pelayanan, hingga bagaimana merespons kebutuhan masyarakat adalah hal yang penting," kata Saiful.

Menurut dia, hal tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari standar pelayanan publik.

Masukan yang ada, tambah dia, mesti dijadikan bahan evaluasi dan penyempurnaan agar standar pelayanan yang diterapkan semakin efektif dan mudah diakses.

Sebagai bentuk kesepakatan atas pelaksanaan acara tersebut, dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh perwakilan Karantina Jambi bersama para pemangku kepentingan yang hadir.

Penandatanganan tersebut menjadi bukti partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan dan penyempurnaan SPP sekaligus wujud komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan yang semakin prima.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Kelangkaan Plastik Dorong H...

RI Diminta Percepat Relokasi Industri

35 menit yang lalu | Lukman

Nasional
RI Diminta Percepat Relokas...

Jepang Percepat Ibu Kota Kedua

35 menit yang lalu | Lukman

Luar Negeri
Jepang Percepat Ibu Kota Kedua
Luar Negeri
Macron Menjamu Meloni setel...
Daerah
Ayo Kenali Langkah Preventi...
Ekonomi
Harga Gas Naik, Daya Saing ...
Ekonomi
Paradoks Beras: Produksi Ti...
Nasional
Ketahanan Mental Kunci Gene...
Pengenalan Teknologi eVTOL Dinilai Kemenekraf Dapat Dongkrak Pertumbuhan Ekraf di Indonesia

Pengenalan Teknologi eVTOL Dinilai Kemenekraf Dapat Dongkrak Pertumbuhan Ekraf di Indonesia

25 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.