Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menkeu Minta Dunia Usaha Jalankan Bisnis Sesuai Aturan

📅 Jumat, 26 Jun 2026, 19:30 WIB | Oleh:
Menkeu Minta Dunia Usaha Jalankan Bisnis Sesuai Aturan Doc: Dokumentasi Kemenkeu

JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah akan memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan bisnisnya sesuai aturan yang berlaku sehingga tercipta persaingan usaha yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku industri.

"Kami ingin memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di Indonesia menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan kami bukan untuk menghambat atau mematikan usaha, melainkan memastikan terciptanya persaingan yang sehat dan adil," kata Menkeu Purbaya saat sidak ke salah satu perusahaan baja asal Tiongkok yang beroperasi di kawasan Pulo Gadung, Jakarta, Kamis (25/6).

Sidak dilakukan karena adanya indikasi awal yang menunjukkan ketidaksesuaian skala kegiatan usaha perusahaan dengan kewajiban perpajakan yang dilaporkan. Berdasarkan data Kemenkeu, ada dugaan nilai pajak yang dibayarkan perusahaan tidak sesuai dengan besarnya aktivitas bisnis yang dijalankan.

"Kalau nominalnya mungkin nggak bisa disebutin, tapi kalau data sementara kelihatan sekali. Dari penjualan hampir 10 triliun pajaknya di bawah 20 miliar, itu terlalu kecil," ujar Menkeu.

Ia menduga perusahaan tersebut memanfaatkan beberapa celah untuk mengurangi pembayaran pajak ke negara. Untuk itulah pemerintah langsung mendatangi perusahaan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan kepatuhan perpajakan.

"Sekaligus menjaga iklim persaingan usaha yang sehat di industri nasional," ucap Menkeu.

Pihak perusahaan diminta menyerahkan dokumen dan data pendukung guna dilakukan verifikasi lebih lanjut.

Menkeu juga menegaskan bahwa proses yang berlangsung saat ini masih berada pada tahap klarifikasi. Belum sampai pada kesimpulan adanya pelanggaran.

"Kami meminta perusahaan untuk menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan agar seluruh proses dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta. Dengan demikian, kita dapat melihat secara adil bagaimana praktik bisnis yang dijalankan," kata Menkeu.

Sementara itu, pihak manajemen perusahaan menyatakan bahwa seluruh kegiatan usaha telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia. Perusahaan juga menyampaikan komitmennya untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam proses klarifikasi yang sedang berlangsung.

Selanjutnya, Menkeu meminta otoritas perpajakan untuk segera melakukan analisis data dan verifikasi, untuk memberikan kepastian. Menkeu Purbaya juga mengatakan akan melakukan langkah serupa pada perusahaan lain, berdasarkan hasil pemantauan dan data pemerintah. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Advertisement
Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.