Empat Pendekatan Wujudkan Pendidikan Inklusif di Tanah Air
📅 Rabu, 24 Jun 2026, 03:25 WIB | Oleh: Tim PenulisPengaturan tersebut, lanjutnya, sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, sekaligus memastikan seluruh satuan pendidikan tetap berada dalam satu sistem mutu nasional yang sama.
Kemudianpihaknya tetap mempertahankan tiga dimensi utama klasifikasi sistem pendidikan dalam RUU Sisdiknas, yaitu jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
Ia menjelaskan jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal yang bersifat terstruktur dan juga berjenjang, serta jalur pendidikan nonformal yang berfungsi sebagai alternatif maupun pelengkap pendidikan formal.
Sementara jenjang pendidikan, lanjutnya, terdiri atas PAUD, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Adapun jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, vokasi, keagamaan, pesantren, dan juga pendidikan khusus.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Klasifikasi ini menjadi fondasi penting untuk memastikan bahwa seluruh layanan pendidikan ini memiliki posisi yang jelas dalam sistem pendidikan nasional,” kata Toni.
Prinsip utama dalam usulan ini, kata dia, ialah memberikan kepastian hukum mengenai struktur sistem pendidikan nasional, sekaligus memberikan ruang fleksibilitas untuk berbagai bentuk layanan pendidikan yang berkembang di masyarakat. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!