Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pembalakan Liar di Aceh dan Sumatera, Mensesneg: Kementerian Kehutanan Tengah Audit 24 Perusahaan Penerima HPH, HTI

📅 Selasa, 30 Des 2025, 07:53 WIB | Oleh:
Pembalakan Liar di Aceh dan Sumatera, Mensesneg: Kementerian Kehutanan Tengah Audit 24 Perusahaan Penerima HPH, HTI Doc: antara foto
Ket. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menyatakan pemerintah tidak tinggal diam terhadap para pembalak liar sehingga Kementerian Kehutanan mengaudit kembali izin pemanfaatan hutan seperti HPH dan IUPHHK-HTI yang diberikan kepada 24 perusahaan.

Pras, sapaan populer Prasetyo, menjelaskan audit itu dilakukan untuk memastikan perusahaan-perusahaan yang diberikan izin untuk memanfaatkan hutan di Sumatera oleh negara itu tidak melanggar aturan, termasuk tidak melakukan pembalakan, yang diyakini ikut memperparah dampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Tentu kami tidak ingin tinggal diam, makanya tadi, sudah kami sampaikan bahwa saat ini Kementerian Kehutanan sedang melakukan review, audit, di kurang lebih 24 perusahaan yang mendapatkan izin pengelolaan kawasan hutan baik HPH maupun HTI. Ini dalam rangka kita mau melakukan penertiban, mau melihat apa ada kegiatan-kegiatan yang tidak seharusnya," kata Pras menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Jakarta, Senin (29/12), sebagaimana dikutip dari tayangan yang diterima, Selasa (30/12).

Pras melanjutkan tidak hanya menyasar korporasi, pemerintah saat ini juga berupaya meningkatkan edukasi kepada masyarakat, mengingat pelaku pembalakan liar tidak hanya perusahaan tetapi juga dapat perorangan.

"Kita juga harus menangani yang bersifat perorangan. Ini kan perlu edukasi-edukasi ya, lintas sektoral juga," ujar Pras.

Sejumlah ahli dan aktivis lingkungan menilai parahnya dampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan hanya karena fenomena cuaca ekstrem, melainkan juga karena pembalakan liar yang terjadi bertahun-tahun di hutan-hutan Sumatera. Penilaian itu muncul, salah satunya karena gelondongan kayu berukuran besar dengan potongan-potongan rapi yang ikut terbawa oleh banjir bandang dan mengepung pemukiman-pemukiman dan jalan-jalan utama.

Banjir bandang dan longsor menerjang sejumlah kota dan kabupaten di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada bulan lalu (25/11) menyebabkan seribuan lebih orang meninggal dunia, ratusan orang hilang, dan puluhan ribu rumah rusak. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan per 29 Desember 2025 jumlah korban jiwa mencapai 1.140 orang, sementara orang yang dilaporkan hilang sebanyak 163 orang, dan jumlah pengungsi sebanyak 399.200 orang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Daerah
Kabut Asap Mengancam Keseha...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.