Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Benahi Sistem Perpajakan untuk Pulihkan Kepercayaan Publik

📅 Rabu, 14 Jan 2026, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Benahi Sistem Perpajakan untuk Pulihkan Kepercayaan Publik Doc: istimewa
Ket. DPR RI menyoroti Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

Kepercayaan masyarakat dinilai menjadi fondasi utama keberhasilan penerimaan negara, karena kepatuhan wajib pajak sangat bergantung pada persepsi terhadap keadilan, transparansi, dan integritas pengelolaan pajak.

JAKARTA - DPR RI menyoroti Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Sebab ini terkait dengan kepercayaan publik, terlebih lagi penerimaan negara dalam tekanan, belum mencapai target (shortfall) dan defisit APBN yang mendekati 3 persen.

Anggota Komisi XI DPR, Amin Ak menilai pembenahan harus dilakukan lebih pada tiga sisi, yaitu perbaikan sistem pemeriksaan pajak, reformasi SDM, dan penataan ulang ekosistem konsultan pajak. "Perlunya digitalisasi pemeriksaan dari hulu ke hilir agar setiap keputusan fiskal terlacak secara otomatis, meminimalkan ruang negosiasi yang dapat disalahgunakan,"ucapnya di Jakarta, Selasa (13/1).

Dari sisi sumber daya manusia (SDM), rotasi cepat, promosi berbasis integritas, serta lifestyle check digital wajib diperkuat. Sementara itu, peran konsultan pajak harus dikembalikan kepada fungsi profesionalnya yang berperan sebagai penasihat kepatuhan, bukan broker akses dan celah penyimpangan. 

“Harus dipastikan reformasi perpajakan tidak berhenti pada slogan. Ruang penyimpangan harus semakin sempit, tata kelola makin kuat, dan integritas aparat menjadi tiang utama menjaga penerimaan negara,” tutur Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR ini.

Dia menekankan, dengan langkah tegas, pengawasan konsisten, dan reformasi berkelanjutan, Amin yakin setiap rupiah pajak dapat kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan yang merata, adil, dan berkelanjutan. 

Momentum OTT ini terangnya harus dipahami sebagai bukti bahwa mekanisme pengawasan negara bekerja dan keberanian penegak hukum tidak pernah surut.

“Kita harus tegas menyebut bahwa ini adalah perilaku oknum, bukan representasi dari keseluruhan institusi perpajakan. Justru saat kondisi fiskal sedang menantang, bersih-bersih harus lebih keras dilakukan. Kepercayaan publik adalah fondasi penerimaan negara,” ujarnya.

Menurut Amin, respons cepat Kementerian Keuangan dan Direktoram Jenderal Pajak (DJP) yang menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK adalah langkah penting untuk menjaga marwah reformasi perpajakan. 

Perlu Pencegahan

Adapun Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menanggapi pemberitaan terkait terjaringnya salah satu anggotanya yang berinisial ABD dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jakarta Utara pada Jumat (9/1) dini hari. IKPI menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld memandang bahwa pencegahan praktik-praktik penyimpangan memerlukan pendekatan sistemik, tidak hanya penegakan hukum terhadap individu. Dalam konteks tersebut, IKPI mendorong penguatan regulasi melalui sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang bersifat strategis.

Pertama, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, yang diperlukan untuk membatasi penggunaan uang tunai dalam jumlah besar agar peredaran dana dapat terlacak dalam sistem keuangan formal. Pembatasan transaksi uang kartal dinilai penting untuk menutup ruang praktik korupsi, pencucian uang, serta transaksi gelap yang sulit diawasi.

Kedua, RUU Perubahan Nilai Rupiah (Redenominasi), yang bertujuan menyederhanakan nilai nominal rupiah sekaligus mendorong modernisasi sistem pembayaran. "Redenominasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi, memperkuat transparansi peredaran uang, serta mendorong masyarakat untuk semakin mengandalkan transaksi non-tunai yang tercatat dalam sistem,"pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Unjuk rasa mahasiswa dan ma...
Daerah
Peluncuran bus listrik proy...

Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

27 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
Megapolitan
Aksi desak evaluasi perdaga...

Peremajaan lahan perkebunan kelapa

36 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Peremajaan lahan perkebunan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.