DPRD Bali Janji Bakal Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Pemerintah Pusat
📅 Selasa, 23 Jun 2026, 08:13 WIB | Oleh: SriyonoPoin ketiga Ekonomi, Fiskal, dan Kesejahteraan Rakyat, mereka mendesak Presiden RI, DPR RI, serta Menteri ESDM RI membenahi penyaluran subsidi energi; menuntut Presiden RI, Badan Gizi Nasional, Menteri Keuangan, BPK, dan KPK mengevaluasi total MBG; menuntut Presiden RI, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Koperasi dan UKM, serta Menteri Desa PDTT segera menghentikan pemotongan Dana Desa yang dialihkan ke Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih; mendesak Presiden RI, Direktur Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan menstabilkan nilai tukar rupiah; menuntut Presiden RI dan Kementerian Keuangan memperbaiki defisit APBN.
Poin keempat Pendidikan dan Pelayanan Publik, menuntut Presiden RI menghentikan Program Sekolah Rakyat dan mengembalikan alokasi dana pendidikan sesuai amanat konstitusi.
Dan pada poin kelima Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat menuntut Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri ATR/BPN RI dan pihak terkait menghentikan praktik-praktik deforestasi lahan, dan mendesak Pemerintah RI memberikan perlindungan nyata atas hak-hak masyarakat adat.
“Kami memberi batas waktu tiga hari, jaminannya kami diminta menghadap melihat prosesnya secara langsung, apabila selama tiga hari itu tidak ada gerakan sama sekali dan tidak ada tanda-tanda itu disampaikan ke pusat baik melalui media sosial atau di lapangan, maka kami akan turun aksi, tidak percaya dialog-dialog seperti ini,” tuturnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!