Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Kecurangan SPMB, Ombudsman Sumbar Buka Layanan Pengaduan Masyarakat.

📅 Senin, 22 Jun 2026, 13:00 WIB | Oleh:

Kemudian sekolah menengah pertama atau madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), lalu tingkat sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan madrasah aliyah (SMA/SMK/MA).

Ombudsman Sumbar berharap seluruh penyelenggara pendidikan baik itu sekolah maupun madrasah, dapat melaksanakan proses penerimaan murid baru sesuai dengan regulasi dan peraturan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Iran Memuji Kemajuan' dari ...

UB Naik 64 Peringkat dalam QS World University Rankings

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
UB  Naik 64 Peringkat dalam...
Kado Spesial HUT Jakarta, Naik MRT, LRT, dan Bus Transjakarta Cuma Rp1

Kado Spesial HUT Jakarta, Naik MRT, LRT, dan Bus Transjakarta Cuma Rp1

22 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
# 7
Peluang Melemah Terbuka, 22 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.