Cegah Kecurangan SPMB, Ombudsman Sumbar Buka Layanan Pengaduan Masyarakat.
📅 Senin, 22 Jun 2026, 13:00 WIB | Oleh: Yebdi TrismarKemudian sekolah menengah pertama atau madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), lalu tingkat sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan madrasah aliyah (SMA/SMK/MA).
Ombudsman Sumbar berharap seluruh penyelenggara pendidikan baik itu sekolah maupun madrasah, dapat melaksanakan proses penerimaan murid baru sesuai dengan regulasi dan peraturan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!