Bangun Jakarta Jadi Kota Sinema, Sektor Jasa Kesenian dan Hiburan Diberi Keringanan Pajak 50 Persen
📅 Minggu, 21 Jun 2026, 13:48 WIB | Oleh: SriyonoJAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan keringanan pajak sebesar 50 persen untuk jasa kesenian dan hiburan tontonan nasional sebagai bagian upaya membangun Jakartamenjadi kota sinema.
“Keringanan 50 persen tersebut dapat menjadi insentif bagi rumah produksi. Jadi dikembalikan kepada rumah produksi untuk lebih banyak memproduksi film,” kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Jakarta, Minggu (21/6).
Pramono menjelaskan 50 persen pajak yang dibebaskam akan kembali melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta agar dapat digunakan sepenuhnya untuk ekosistem perfilman, baik pembangunan infrastruktur maupun program penguatan film nasional.
Kebijakan keringanan pajak tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 531 Tahun 2026 tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian Hiburan, dan Tontonan Film Nasional.
Pramono mengatakan kebijakan diambil setelah melakukan diskusi panjang dengan asosiasi produser film dan gabungan pengusaha bioskop seluruh Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kami berharap insentif ini akan membuat masyarakat di dunia perfilman terutama di Jakarta akan semakin semangat untuk menjadikan Jakarta menjadi kota sinema sekaligus pusat perfilman Republik Indonesia,” jelas dia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan Pemprov DKI Jakartaberupaya menyederhanakan proses perizinan produksi film dan konten.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah produksi film di Jakarta, tetapi juga menjadi sarana promosi pariwisata, serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, melalui Jakarta Film Commission yang berada di bawah Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta BUMD PT Jakarta Tourisindo (Jakarta Experience Board) melalui Strategic Business Unit Perfilman, layanan Filming in Jakarta diyakini dapat menjadi solusi untuk mendukung kemudahan produksi film, baik nasional maupun internasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!