Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Emas Antam Kembali Turun pada Sabtu Ini, Harganya Rp2,668 Juta/Gr

📅 Sabtu, 20 Jun 2026, 09:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Emas Antam Kembali Turun pada Sabtu Ini, Harganya Rp2,668 Juta/Gr Doc: ANTARA
Ket. Pramuniaga menunjukkan emas batangan di sebuah gerai penjualan emas di Malang, Jawa Timur, Senin (5/1/2026).

JAKARTA – Harga emas Antam yang dipantau di laman Logam Mulia dari Jakarta, Sabtu (20/6), pukul 09.08 WIB kembali mengalami penurunan sejak 18 Juni, kini turun Rp5.000 dari semula Rp2.673.000 menjadi Rp2.668.000 per gram.

Begitu pula dengan harga beli kembali (buyback) turut turun ke Rp2.401.000 per gram.Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:

‎‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.384.000

- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.668.000

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.276.000

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.889.000

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.115.000

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp26.175.000

‎- Harga emas 25 gram: Rp65.312.000

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp130.545.000

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp261.012.000

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Pertagas Group Perkuat Duku...
Olahraga
Veda Ega Pratama Amankan Ti...
Jadi Tersangka, Roy Suryo dan Tifa Jatuh Sakit, Dirawat Inap di RS Polri

Jadi Tersangka, Roy Suryo dan Tifa Jatuh Sakit, Dirawat Inap di RS Polri

20 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.