Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Lombok Timur Mulai Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan

📅 Kamis, 18 Jun 2026, 13:17 WIB | Oleh:

Di sisi lain, Samsat Lombok Timur bersama kepolisian tetap gelar operasi penertiban gabungan dan langkah represif terukur dilakukan beriringan dengan insentif Pergub.

“Kalau tunggakan di bawah 2 tahun, kami berwenang menahan sementara STNK. Kalau sudah lewat 2 tahun menunggak, kami berwenang menahan sementara kendaraan bermotor, sambil menunggu pemilik mengurus administrasi,” katanya.

Ia mengajak masyarakat Lombok Timur memanfaatkan momentum ini untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.

“Pesan kami bersikap bijaklah. Semua pajak yang dibayarkan kembali untuk pembangunan, untuk memperlancar sisi ekonomi,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
119 Orang Diamankan saat Ri...
Megapolitan
Hasil Penataan Jalan Rasuna...
  • Pemkot Bandung Bongkar 174 Bangunan Liar di Jalan Terusan Pasirkoja
    Preview komentar:
    Parkir liar gimana nihhh dijalan kebon jati,, itu ...
  • Malasyia Mencak-mencak Kebakaran Jenggot Dimasukkan ke Dalam Kelas Dua Sepak Bola Asean
    Preview komentar:
    Jiran kita kejet-kejet tanpa bisa berbuat apa2
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
Jakarta Fair 2026 Banjir Diskon Helm hingga 50 Persen, Ini Daftar Merek dan Promonya

Jakarta Fair 2026 Banjir Diskon Helm hingga 50 Persen, Ini Daftar Merek dan Promonya

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.