Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Kota Semarang Kawal Pemanfaatan Bantuan Operasional RT

📅 Kamis, 18 Jun 2026, 09:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Kota Semarang Kawal Pemanfaatan Bantuan Operasional RT Doc: ANTARA
Ket. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti.

SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang mengawal pemanfaatan bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) rukun tetangga (RT) sebesar Rp25 juta per RT agar tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi warga.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, di Semarang, Rabu (17/6), memastikan setiap pengurus RT akan mendapatkan pendampingan dalam pemanfaatan bantuan operasional.

Melalui sosialisasi dan pendampingan yang dilakukan Pemkot Semarang, para pengurus RT dan RW dibekali pemahaman mulai dari penyusunan rencana anggaran penggunaan (RAP), pengajuan dokumen, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya untuk memastikan setiap rupiah yang diberikan benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk program dan fasilitas yang dibutuhkan lingkungan.

"Kami optimistis dengan pendampingan yang intensif, para pengurus RT dan RW dapat menyelesaikan seluruh dokumen persyaratan melalui aplikasi Ruang Warga sebelum batas akhir 31 Juli 2026," katanya.

Ia ingin menghadirkan tata kelola bantuan yang mudah diakses masyarakat namun tetap akuntabel sehingga kelengkapan dokumen, seperti surat permohonan, SK kepengurusan RT, rencana anggaran pelaksanaan menjadi instrumen penting.

Menurut dia, program BOP RT sebesar Rp25 juta per tahun merupakan salah satu bentuk keberpihakan Pemkot Semarang terhadap pembangunan berbasis partisipasi warga.

Ia meyakini bahwa kebutuhan lingkungan paling dipahami oleh masyarakat di tingkat RT sehingga pemerintah hadir sebagai fasilitator yang memberikan dukungan anggaran, sekaligus pendampingan agar program berjalan optimal.

Dalam pelaksanaannya, proses verifikasi dilakukan secara berjenjang mulai dari kelurahan hingga kecamatan.

Lurah sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) bertugas memastikan seluruh dokumen memenuhi ketentuan sebelum diteruskan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A) Kota Semarang Eko Krisnarto menjelaskan mekanisme penyaluran dana.

"Mekanisme penyaluran dana ke rekening masing-masing lembaga dilakukan sesuai tata kelola keuangan daerah. Karena itu, partisipasi aktif pengurus RT dalam memenuhi persyaratan menjadi faktor penting agar dana dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan warga," katanya.

Melalui program tersebut, dana BOP RT dapat digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan seperti ronda malam, kerja bakti, penataan fasilitas umum, kebersihan lingkungan, serta berbagai kegiatan yang memperkuat keguyuban warga.

Pihaknya juga memberikan ruang fleksibilitas bagi pengurus lingkungan untuk menyesuaikan program sesuai kebutuhan riil masyarakat melalui mekanisme perubahan RAP yang terukur dan diverifikasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Harga Cabai Rawit Rp65.000/Kg, Telur Ayam Rp25.000/Kg

48 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp65.000/...
  • Jakarta Siapkan Diri Menuju Kota Berbasis AI
    Preview komentar:
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
  • Malasyia Mencak-mencak Kebakaran Jenggot Dimasukkan ke Dalam Kelas Dua Sepak Bola Asean
    Preview komentar:
    Jiran kita kejet-kejet tanpa bisa berbuat apa2
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
Harry Kane Pimpin Inggris Hancurkan Kroasia 4-2 di Laga Grup L Piala Dunia

Harry Kane Pimpin Inggris Hancurkan Kroasia 4-2 di Laga Grup L Piala Dunia

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.