Kejagung Selidiki Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor Sawit
📅 Rabu, 17 Jun 2026, 01:13 WIB | Oleh: Eko SAda beberapa perusahaan.
Iya, sedang didalami,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dikutip dari Instagram Satgas PKH, Senin (15/6).
Sebelumnya beberapa media Malaysia menyoroti pemberitaan terkait Kejagung RI yang memeriksa Maybank terkait SIP.
Sejumlah media seperti The Edge Malaysia, Free Malaysia Today hingga The Star memuat berita tersebut mengutip laman Bloomberg dengan judul “Indonesia authorities question Maybank staff over Salim exports”.
Sebaiknya Anda baca juga:
Seperti diketahui, praktik underpricing (pelaporan nilai ekspor di bawah harga pasar) dan manipulasi transfer pricing pada ekspor kelapa sawit Indonesia diduga dilakukan oleh 10 perusahaan besar.
Eksportir diduga menjual Crude Palm Oil (CPO) ke anak perusahaan di luar negeri dengan harga murah, memicu potensi kerugian negara.
Modusnya dengan mengekspor ke perusahaan cangkang atau perantara yang terafiliasi di negara seperti Singapura, sebelum dijual ke pembeli akhir.
Sebaiknya Anda baca juga:
Mereka kemudian melaporkan nilai ekspor lebih rendah dari harga pasar global, kemudian menyimpan selisih keuntungan di luar.
Praktik itu menggerus penerimaan devisa dan nilai pajak yang seharusnya masuk ke kas negara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!