Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bejat! Ayah Lansia di Karawang Tega Gagahi Anak Kandung, Berakhir Diringkus Polisi

25 Rabu, 17 Jun 2026, 02:05 WIB | Oleh:
Bejat! Ayah Lansia di Karawang Tega Gagahi Anak Kandung, Berakhir Diringkus Polisi Bejat! Ayah Lansia di Karawang Tega Gagahi Anak Kandung, Berakhir Diringkus Polisi Doc: ANTARA/HO-Polres Karawang
Ket. Penyidik Polres Karawang memeriksa seorang pria yang setubuhi anak kandungnya sendiri.

KARAWANG - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA dan PPO) Polres Karawang meringkus seorang pria berinisial C (62) atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri. 

"Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi di Polres Karawang pada Senin (15/6). Pelapor adalah ibu kandung korban yang tidak terima anaknya menjadi korban kekerasan seksual," kata Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan di Karawang, Selasa.

Ia menyampaikan pelaku berinisial C (62), warga Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang. Pelaku telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Karawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut hasil penyelidikan, peristiwa itu diduga terjadi pada Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di rumah korban di Desa Pamekaran, Kecamatan Banyusari.

Korban merupakan anak perempuan berusia 14 tahun yang saat kejadian berada di dalam kamarnya.

Cep Wildan mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mendukung proses penyidikan.

Polisi juga menangkap pelaku di wilayah Kecamatan Banyusari tidak lama setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian pemeriksaan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 473 ayat (9) juncto Pasal 473 ayat (4) juncto Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara itu, korban mendapatkan pendampingan dari Satres PPA dan PPO Polres Karawang bersama instansi terkait guna mendukung pemulihan kondisi psikologis korban.
 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Pramono Janji Permudah Urus...

Menggunakan Vape Merusak Paru-paru, Janin, dan Otak

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Menggunakan Vape Merusak Pa...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

25 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.