Kemenag Mediasi Polemik Rumah Doa di Bekasi
📅 Jumat, 19 Des 2025, 08:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI memediasi perihal polemik adanya keberatan dan penolakan sebagian warga terhadap kegiatan ibadah di Rumah Doa HKBP Pos Pelayanan Green Cikarang Village, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, guna menekankan pentingnya kerukunan umat beragama.
Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Kerukunan Umat Beragama Gugun Gumilar dalam keterangan di Jakarta, Jumat, menegaskan bahwa Kemenag hadir memastikan penyelesaian persoalan rumah doa dilakukan secara adil, damai, dan bermartabat.
"Itu menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga perayaan keagamaan umat Kristiani dan seluruh umat beragama berlangsung dengan aman dan penuh kedamaian," ucap Gugun yang merespons polemik itu dengan menghadiri pertemuan musyawarah di lokasi tersebut (18/12).
Kemenag, lanjut dia, menekankan bahwa penanganan persoalan kerukunan umat beragama tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh unsur pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga demi terwujudnya kehidupan bermasyarakat yang rukun dan harmonis.
Dalam forum musyawarah tersebut disepakati beberapa langkah penyelesaian sebagai berikut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pertama, proses perizinan rumah doa HKBP ditempuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan akan didampingi oleh Kemenag dan masyarakat.
Kedua, Kemenag dan masyarakat memfasilitasi kegiatan peribadatan jemaat HKBP di lokasi terdekat, sambil menunggu proses perizinan berjalan.
Ketiga, masyarakat Kampung Leungsir, Desa Jayasampurna dan jemaat HKBP sepakat saling memaafkan dan menjaga kondusivitas lingkungan Desa Jayasampurna.
Sebaiknya Anda baca juga:
Keempat, Kemenag akan mendampingi pemulihan sosial dan psikologis (trauma healing), terutama bagi anak anak pasca kejadian, dengan dukungan lintas pemangku kepentingan.
Kelima, penyelesaian pasca kejadian akan dilakukan melalui pendekatan dialog, musyawarah mufakat dalam bingkai Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Keenam, Kemenag menjadikan Kampung Leungsir, Desa Jayasampurna menjadi "Desa Kerukunan" sebagai Desa Percontohan Kerukunan Umat Beragama.
Ketujuh, Kemenag memfasilitasi perayaan Natal bagi jemaat HKBP tanpa gangguan apapun serta ibadah mingguan.
Kedelapan, program Ramadhan berbagi untuk jemaat HKBP dan masyarakat akan segera dilaksanakan serta program kerukunan dan moderasi beragama.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!