Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

NTB Makin Ramah Kendaraan Listrik, Aktivitas SPKLU Tumbuh Signifikan

4 Jumat, 12 Jun 2026, 18:05 WIB | Oleh: Tim Penulis

Selanjutnya medium charging untuk 7-22 KW, membutuhkan waktu sekitar 3-5 jam. Fast charging untuk 22-30 KW, membutuhkan waktu sekitar 1–2 jam. Kemudian ultra fast charging untuk lebih 30-60 KW, membutuhkan waktu sangat singkat, hanya 15-30 menit.

"Untuk penggunaan SPKLU ini, selain dari PLN kami juga mendorong masyarakat yang ingin mendirikan SPKLU mau perusahaan atau individu. Untuk mesin ultra fast charging itu butuh Rp400-500 juta. Jadi, tergantung di lokasi mana yang mau dibangun karena berbeda setiap, sehingga ini bisnis yang menguntungkan," kata Heny.

Lebih lanjut, Heny menyatakan ideal pengisian di satu SPKLU ini 1:10 kendaraan. Hal ini untuk memudahkan antrian sehingga tidak terlalu lama.

"Kenapa 1:10 biar menjaga kesabaran orang untuk mengantri dan pola antrian ini sudah diatur di aplikasi PLN Mobile," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...

Tahun Depan Seluruh OPD Bogor Sudah Digitalisasi

24 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Tahun Depan Seluruh OPD Bog...
Olahraga
Djokovic Mulai Pulih dari M...
Olahraga
West Ham Pecat Nuno Espirit...
Luar Negeri
Korea Utara Murka Menolak T...
Advertisement
Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri   

Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri  

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.