Sidak Shelter P4MI Batam, Menteri P2MI Temukan Calon Pekerja Migran Tertipu Calo
📅 Selasa, 09 Jun 2026, 22:19 WIB | Oleh: Tim RedaksiMenteri Mukhtarudin pun menegaskan bahwa kedisiplinan dalam mematuhi Standard Operating Procedure (SOP) di lingkungan kerja masing-masing adalah harga mati demi menjaga keselamatan dan kesehatan diri mereka selama bertugas.
Trik Perusahaan Nakal
Salah satu penekanan paling krusial dalam kunjungan kerja kali ini adalah pengawasan terhadap isi Perjanjian Kerja (PK). Mukhtarudin membagikan temuan empirisnya saat melakukan kunjungan diplomasi peninjauan pekerja migran di Malaysia beberapa waktu lalu, di mana ditemukan banyak kasus eksploitasi akibat pekerja tidak memegang fisik dokumen kontrak mereka sendiri.
"Saya temukan kemarin saat berkunjung ke Malaysia, para pekerja migran kita sama sekali tidak memegang dokumen perjanjian kerja. Hal itu terjadi karena ditahan oleh sebagian perusahaan nakal guna membatasi ruang gerak dan hak perlindungan hukum pekerja," ungkap Mukhtarudin membeberkan fakta lapangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Guna mengantisipasi celah manipulasi oleh pihak perusahaan, Menteri P2MI secara tegas memerintahkan perubahan regulasi teknis di dalam ruang OPP dengan mewajibkan setiap Calon Pekerja Migran untuk membaca, menelaah, dan memahami secara detail seluruh bahan materi orientasi, terutama yang berkaitan dengan hak, kewajiban, besaran gaji, serta tanggung jawab hukum kedua belah pihak.
Sebagai langkah preventif, Menteri Mukhtarudin menginstruksikan para pekerja untuk memegang langsung dokumen perjanjian kerja tersebut dan menyarankan mereka untuk memfotonya sebagai salinan digital, sehingga memiliki bukti hukum yang kuat jika terjadi perselisihan atau pelanggaran sepihak di masa depan.
Lebih lanjut, Mukhtarudin memberikan instruksi keras kepada petugas internal P4MI maupun fasilitator OPP agar tidak menarik kembali berkas informasi yang telah dibagikan kepada peserta setelah pemaparan selesai.
Sebaiknya Anda baca juga:
Beliau menegaskan bahwa dokumen tersebut sepenuhnya merupakan hak pekerja untuk dibawa ke negara penempatan, dan jika pihak perusahaan membutuhkan arsip, petugas hanya diperbolehkan memberikan lembar salinan terpisah.
"Petugas OPP kita, tolong ya, bahan ini jangan ditarik ya. Jika perusahaan minta jangan dikasih karena ini penting," pungkas Menteri Mukhtarudin.
Kunjungan ini diakhiri dengan peninjauan fasilitas ruang tidur, sanitasi, dan dapur umum di Shelter P4MI Batam guna memastikan seluruh CPMI mendapatkan hak hidup yang layak sebelum didistribusikan secara resmi ke negara tujuan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!