KPK Klaim Sudah Selidiki Dugaan Korupsi MBG sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka
📅 Selasa, 09 Jun 2026, 16:00 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA – KPK mengungkapkan telah lebih dahulu menyelidiki dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis sebelum penetapan tersangka oleh Kejagung. Penyelidikan dilakukan KPK terhadap dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional yang mengelola program tersebut.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan bahwa lembaganya telah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi di BGN.
“Betul, kami memang sudah ada penyelidikan,” kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6).
Meski demikian, Taufik belum merinci perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan tersebut. Ia menyebut KPK akan mencermati perkembangan penanganan perkara yang kini telah masuk tahap penyidikan di Kejaksaan Agung.
Bahkan, KPK siap membantu jika Kejagung membutuhkan info tambahan dalam proses penyidikan. “Jadi kami akan melihat sinerginya untuk proses-proses penyidikannya,” ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program MBG. Ketiganya yakni mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelidikan dugaan korupsi di BGN telah dilakukan KPK sejak awal 2026. Namun, proses tersebut berjalan secara tertutup sebagaimana mekanisme penyelidikan yang berlaku di lembaga antirasuah tersebut.
KPK menegaskan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Hal tersebut untuk memastikan penanganan perkara berjalan efektif dan tidak terjadi tumpang tindih proses hukum. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!