Dinas Keamanan Ukraina Menganggap Serangan Russia terhadap Fasilitas Penyimpanan Limbah Nuklir sebagai Kejahatan Perang
📅 Selasa, 09 Jun 2026, 00:00 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: Istimewa
KYIV - Badan Keamanan Ukraina (SSU) telah mengklasifikasikan serangan Rusia terhadap fasilitas penyimpanan bahan bakar nuklir bekas di Zona Eksklusi Chernobyl sebagai kejahatan perang.
Dari Militarnyi, hal ini dilaporkan oleh layanan pers SSU .
Proses pidana telah dibuka berdasarkan Bagian 1 Pasal 438 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Ukraina.
Menurut penyelidik SSU, pasukan Rusia menyerang fasilitas tersebut pada pukul 02:05 Minggu (7/6) menggunakan drone Geran-2. Puing-puing drone telah ditemukan di lokasi dan akan digunakan dalam penyelidikan.
Serangan itu merusak gedung penerimaan dan transfer bahan bakar nuklir bekas, serta gedung administrasi IAEA.
Sebaiknya Anda baca juga:
Serangan itu tidak mengganggu proses operasional fasilitas tersebut.
Komponen mesin drone yang ditemukan di lokasi kejadian. Kredit foto: SSU
Komponen mesin drone yang ditemukan di lokasi kejadian. Kredit foto: SSU
Sebaiknya Anda baca juga:
Tingkat radiasi tetap dalam batas normal. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
Para penyidik dari Dinas Keamanan Ukraina, di bawah pengawasan prosedural Kantor Kejaksaan Regional Kyiv, sedang berupaya mengidentifikasi dan menuntut pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Menurut Staf Umum, kebakaran yang meliputi area seluas kurang lebih 40 meter persegi berhasil dilokalisasi dan dipadamkan dalam waktu satu jam oleh petugas tanggap darurat dan kelompok operasional.
Fasilitas Penyimpanan Bahan Bakar Nuklir Bekas Terpusat
Ukraina secara resmi mengoperasikan Fasilitas Penyimpanan Bahan Bakar Nuklir Bekas Terpusat pada Januari 2024 meskipun menghadapi risiko perang.
Limbah bahan bakar nuklir disimpan menggunakan teknologi penyimpanan kering dengan sistem isolasi lingkungan penghalang ganda yang disediakan oleh struktur kontainer yang dirancang khusus.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!