Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menerapkan “Reward” dan “Punishment”

📅 Senin, 08 Jun 2026, 07:13 WIB | Oleh:

Micro Reward

Menyelesaikan proyek tepat waktu, membantu rekan tim, menunjukkan sikap positif harian.

Pujian tertulis di Slack/Email internal, voucer belanja, fleksibilitas kerja (WFH ekstra).

Teguran Ringan

Terlambat masuk kerja tanpa kabar, melanggar dress code, menunda deadline minor.

Teguran lisan secara privat oleh atasan langsung, diskusi untuk mencari solusi hambatan kerja.

Sanksi Formal

Pelanggaran SOP berulang, penurunan performa drastis setelah ditegur, tindakan indisipliner sedang.

Penerbitan Surat Peringatan (SP 1, SP 2, atau SP 3), penundaan kenaikan gaji berkala, demosi (penurunan jabatan).

Pelanggaran Berat

Fraud/Korupsi, pelecehan seksual, pencurian data perusahaan, kekerasan fisik.

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak hormat secara langsung (sesuai regulasi) dan jalur hukum.

Jebakan yang Sering Terjadi di Kantor

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Menkeu Purbaya Pastikan Tak Naikkan Tarif Pajak

40 menit yang lalu | Lili Lestari

Ekonomi
Menkeu Purbaya Pastikan Tak...
Indonesia Bisa Lolos Middle Income Trap, Berikut Kuncinya dari Pakar UI

Indonesia Bisa Lolos Middle Income Trap, Berikut Kuncinya dari Pakar UI

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.