Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pangan RI Rawan Disusupi Hama dan Penyakit? Komisi IV: Barantin Harus Diperkuat dalam Revisi UU Pangan

7 Minggu, 07 Jun 2026, 23:10 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pangan RI Rawan Disusupi Hama dan Penyakit? Komisi IV: Barantin Harus Diperkuat dalam Revisi UU Pangan Pangan RI Rawan Disusupi Hama dan Penyakit? Komisi IV: Barantin Harus Diperkuat dalam Revisi UU Pangan Doc: dpr.go.id
Ket. Wakil Ketua Komisi IV, Ahmad Yohan dalam Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI dalam rangka membahas RUU Pangan di Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Selatan, Jumat (5/6)

JAKARTA- Wakil Ketua Komisi IV, Ahmad Yohan menyoroti pentingnya penguatan peran Badan Karantina Indonesia (Barantin) dalam menjaga lalu lintas pangan nasional.

Hal tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI dalam rangka membahas RUU Pangan di Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Selatan, Jumat (5/6).

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menilai fungsi Barantin perlu dimaksimalkan dalam menjaga keamanan pangan, terutama dari ancaman masuknya hama, penyakit, maupun virus melalui lalu lintas komoditas pangan.

“Kita mencoba maksimalkan peran Badan Karantina Indonesia untuk menjaga lalu lintas pangan di republik ini agar tidak ada virus yang masuk,” jelasnya.

Ia juga meminta bahan pendalaman dari Barantin untuk melihat secara lebih rinci fungsi dan tugas strategis Barantin yang perlu diperkuat dan disinkronkan dengan kelembagaan pangan lainnya dalam RUU Pangan.

“Kita juga masih meminta kertas kerja dari Badan Karantina Indonesia, kira-kira apa fungsi dan tugasnya yang paling penting untuk menjaga lalu lintas pangan kita ini, agar bisa kita masukkan dan kita sinkronkan dengan lembaga-lembaga yang lain,” ujarnya kepada Parlementaria.

Legislator Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) I tersebut menambahkan, penguatan Barantin tidak hanya berkaitan dengan pengawasan terhadap komoditas pertanian, tetapi juga menyangkut perlindungan pangan yang berasal dari ikan, hewan, dan tumbuh-tumbuhan. Karena itu, peran karantina menjadi penting untuk memastikan sistem pangan nasional lebih aman, sehat, dan berkelanjutan.

Ia menilai, sinkronisasi antar-lembaga menjadi salah satu kunci dalam membangun tata kelola pangan nasional yang lebih kuat. Selain Barantin, Komisi IV juga menerima masukan terkait penguatan peran Badan Pangan Nasional (Bapanas) Perum BULOG, serta lembaga lain yang berkaitan dengan stabilisasi pasokan dan harga pangan.

“Semua masukan yang tadi diberikan oleh mitra, kelompok masyarakat, Gapoktan, dan juga pemerintah daerah kami dengar dengan baik. Nanti akan ditindaklanjuti di rapat-rapat Panja berikutnya,” ujarnya.

Yohan berharap, seluruh masukan yang diterima dalam jaring pendapat di Sulawesi Selatan dapat memperkaya substansi RUU Pangan dengan muatan yang komprehensif dan mampu menjawab tantangan pangan nasional ke depan.

“Mudah-mudahan undang-undang ini bisa komprehensif, menjawab semua harapan, dan bisa memberikan sesuatu yang baik bagi upaya kita memenuhi pangan, bukan hanya beras dan jagung, tapi semua kebutuhan pangan kita secara menyeluruh,” pungkasnya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
Olahraga
Madura United Hajar Arema F...
Advertisement
Kabar Baik! Pemerintah Buka CPNS November 2026, 139 Ribu Formasi Guru Menanti

Kabar Baik! Pemerintah Buka CPNS November 2026, 139 Ribu Formasi Guru Menanti

06 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.