Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kerap Merugi, Pemkab Kudus Lepas Pengelolaan Taman Krida ke Swasta

📅 Rabu, 12 Agu 2026, 15:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kerap Merugi, Pemkab Kudus Lepas Pengelolaan Taman Krida ke Swasta Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi - Objek wisata Taman Krida di Kudus Jawa Tengah.

KUDUS – Penyerahan pengelolaan objek wisata milik pemda kepada swasta dapat menjadi jalan keluar ketika keterbatasan anggaran dan birokrasi membuat destinasi sulit berkembang.

Swasta memiliki ruang lebih besar untuk menghadirkan investasi, inovasi layanan, dan strategi pemasaran sehingga potensi wisata bisa menghasilkan nilai ekonomi dan PAD yang lebih optimal.

Namun, kerja sama harus disertai kontrak yang transparan, target kinerja yang terukur, perlindungan akses masyarakat, serta pengawasan pemda agar aset publik tidak sekadar menjadi ladang bisnis swasta.

Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menyerahkan pengelolaan objek wisata Taman Krida yang berada di pusat kota kepada pihak swasta melalui skema sewa selama lima tahun dan dapat diperpanjang.

"Pengelolaan oleh pihak swasta berlaku mulai awal Agustus 2026, setelah sebelumnya tercapai kesepakatan nilai sewa dan persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh pihak ketiga yang nantinya mengelola kawasan objek wisata milik pemkab tersebut," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus Abdul Halil di Kudus, Rabu (12/8).

Ia mengungkapkan kesepakatan nilai sewa setiap tahunnya sebesar Rp677 juta. Sedangkan penandatanganan perjanjian sewa menyewa berlangsung pada 31 Juli 2026.

Pihak ketiga yang menyewa, kata dia, juga memiliki perencanaan untuk melakukan pengembangan kawasan wisata yang memiliki luas sekitar 17.000 meter persegi atau 1,7 hektare.

Selain memperbaiki sejumlah fasilitas yang tersedia, objek wisata yang berlokasi di Jalan GOR Wergu Wetan Kudus itu juga akan ditambah wahana permainan, kafe, dan taman lampion.

Ia berharap dengan diserahkannya pengelolaan kepada pihak swasta, maka bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kudus, karena selama ini pemasukan dari retribusi Taman Krida sangat kecil.

Bahkan, kata Halil, pemasukannya untuk membiayai operasional kawasan wisata tersebut tidak mencukupi, sehingga dengan nilai sewa sebesar Rp677 juta tentu lebih menguntungkan dibandingkan dengan pemasukan selama ini.

Misal, realisasi PAD Taman Krida Wisata tahun 2025 saja tercatat hanya Rp117,69 juta, meliputi tiket masuk Rp90,64 juta dan water pool Rp27,05 juta.

Terkait dengan tarif retribusi masuk kawasan tersebut, imbuh Halil, diserahkan kepada pihak ketiga.

"Mudah-mudahan, objek wisata tersebut semakin maju dan menjadi salah satu destinasi wisata andalan di tengah Kota Kudus," ujarnya.

Objek Wisata Taman Krida tersebut, kini dalam tahap perbaikan oleh pihak ketiga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Olahraga
Strava Catat 33 Persen Akti...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Potensi Tsunami hingga 15 Meter di Cilacap, BMKG Perkuat Edukasi dan Simulasi Evakuasi

Potensi Tsunami hingga 15 Meter di Cilacap, BMKG Perkuat Edukasi dan Simulasi Evakuasi

21 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.