Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komnas Perempuan Dorong Layanan "Jemput Bola" untuk Catat Pernikahan Adat

📅 Sabtu, 06 Jun 2026, 08:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komnas Perempuan Dorong Layanan "Jemput Bola" untuk Catat Pernikahan Adat Doc: ANTARA
Ket. Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih saat memberikan keterangan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat (5/6/2026).

KUNINGAN – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong pemerintah, termasuk di Kuningan, Jawa Barat, memperkuat layanan "jemput bola" untuk pencatatan perkawinan masyarakat adat dan penghayat kepercayaan, guna mempercepat pemenuhan hak-hak sipil mereka.

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, saat ditemui di Kuningan, Jumat (05/6), mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk mengatasi berbagai hambatan administratif yang masih dihadapi kelompok penghayat kepercayaan di sejumlah daerah.

Menurut dia, perempuan penghayat dan masyarakat adat telah lama menantikan kemudahan layanan pencatatan perkawinan yang menjadi bagian dari hak mereka sebagai warga negara.

"Negara perlu melakukan 'jemput bola' dan menghapus hambatan administratif yang menyulitkan perempuan penghayat serta penganut agama leluhur mendapatkan pencatatan perkawinan," katanya.

Ia menjelaskan pencatatan perkawinan memiliki peran penting, karena berkaitan dengan pemenuhan berbagai hak sipil dan administrasi kependudukan lainnya.

Dengan dokumen perkawinan yang tercatat, kata dia, masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai layanan publik dan administrasi yang memerlukan dokumen kependudukan.

"Hak berkeluarga merupakan hak setiap warga negara dan seharusnya dapat dijalankan tanpa hambatan yang tidak perlu," ujarnya.

Dahlia menuturkan persoalan perkawinan yang belum tercatat masih ditemukan di berbagai daerah, termasuk di kalangan masyarakat adat dan penghayat kepercayaan.

Menurut dia, pemerintah sebenarnya memiliki sumber data yang dapat digunakan sebagai dasar penyusunan solusi bagi warga yang masih menghadapi kendala pencatatan perkawinan.

"Data-data tersebut seharusnya dikoordinasikan untuk memberikan solusi penanganan pada perkawinan yang belum tercatat," katanya.

Ia menilai salah satu kendala yang kerap disampaikan komunitas penghayat kepercayaan, berkaitan dengan persyaratan administratif dalam proses pencatatan perkawinan.

Oleh karena itu pihaknya mendorong pula penyederhanaan layanan dan penguatan pendekatan yang lebih menjangkau komunitas penghayat kepercayaan di berbagai wilayah.

Dahlia menambahkan penyelesaian persoalan pencatatan perkawinan penting untuk mengurangi berbagai kerentanan, yang dapat muncul akibat belum terpenuhinya dokumen administrasi dasar bagi pasangan dan keluarganya.

"Negara juga perlu menghadirkan penyelesaian agar masyarakat yang belum memiliki pencatatan perkawinan tidak terus menghadapi kerentanan akibat ketiadaan dokumen administrasi yang semestinya mereka peroleh," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Angka Kelaparan di Afrika L...
MILITER

Australia Protes Uji Coba Misil Tiongkok

59 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Australia Protes Uji Coba M...
Megapolitan
Bogor Fokus Hadirkan Pusat-...

Obligasi Bertenor 7 Tahun Agar Sehat

1.5 jam yang lalu | Sujar

Megapolitan
Obligasi Bertenor 7 Tahun A...
Megapolitan
Tangerang Gelar Pasar Murah...
Awas! Ini Bahaya Tersembunyi Campur Pertamax dan Pertalite untuk Kendaraan Anda

Awas! Ini Bahaya Tersembunyi Campur Pertamax dan Pertalite untuk Kendaraan Anda

22 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.