Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Ungkap OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat Terkait Izin Tinggal WNA

📅 Rabu, 03 Jun 2026, 13:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Ungkap OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat Terkait Izin Tinggal WNA Doc: ANTARA
Ket. Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipotret di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

“Terkait pengurusan untuk WNA,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, kepada ANTARA di Jakarta, Rabu (03/6).

Setyo mengatakan informasi lebih lanjut dijelaskan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

“Tunggu pernyataan resmi Jubir,” katanya.

Pada kesempatan berbeda, Budi menjelaskan pengurusan izin tinggal tersebut berkaitan dengan kartu izin tinggal tetap (KITAP), dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS).

“Kalau kita ketahui, untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP ya, kartu izin tinggal tetap, dan ada juga yang sementara atau KITAS,” ujar dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sementara itu, dia mengatakan tim KPK masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi sejak kapan.

“Masih didalami, karena pascaperistiwa tertangkap tangan tentu para pihak yang ditangkap diperiksa. Nanti, kami akan dalami dari situ,” jelasnya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-11 pada 2026 di lingkungan Imigrasi Jakbar.

"Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada ANTARA.

Pada 'update' berikutnya, KPK mengatakan untuk sementara telah menangkap belasan orang dalam OTT yang dilakukan sejak Selasa (2/6) malam, termasuk Ronald Arman Abdullah.

Selain itu, tim KPK pada Rabu ini masih bergerak di lapangan, yakni Bali dan Jawa Barat.

KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti seperti mobil, motor, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, hingga logam mulia emas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Bencana Akan Dideteksi Menggunakan Teknologi AI  

28 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Bencana Akan Dideteksi Meng...
Daerah
Empat Gunung Api Berstatus ...

Ngeri….. Sekali Bawa Narkoba Diupahi Rp220 Juta, Mak!

46 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Ngeri….. Sekali Bawa Nark...

Rakyat Sleman Boleh Lega, Ketersediaan Pangan Mencukupi

53 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Rakyat Sleman Boleh Lega, K...

Para Wanita Jangan Gemuk-gemuk, ya, Susah Punya Anak

58 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Para Wanita Jangan Gemuk-ge...
Olahraga
Jadwal Bakal Lumayan Padat,...

John Herdman Akan Debut Saat Melawan Timor Leste

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
John Herdman Akan Debut Saa...

AFC Ternyata Hanya Dianggap Anak Bawang oleh FIFA

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
AFC Ternyata Hanya Dianggap...
Olahraga
Eropa Akan Ucapkan Selamat ...

Kasihan Rakyat Diperas Bupati untuk THR

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kasihan Rakyat Diperas Bupa...
  • Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat
    Preview komentar:
    Lanjudkan tetap setia hadir untuk melayani
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren

Pesawat Baru, PT Dirgantara Indonesia Kirim NC212i Perkuat Alutsista TNI AU

Pesawat Baru, PT Dirgantara Indonesia Kirim NC212i Perkuat Alutsista TNI AU

31 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.