Bapenda Jayawijaya Ajak Warga dan ASN Tertib Bayar Iuran Sampah
📅 Jumat, 29 Mei 2026, 17:05 WIB | Oleh: Yebdi TrismarBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, mengingatkan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar membayar retribusi sampah rumah tangga tepat waktu guna mendukung pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami berharap retribusi sampah rumah tangga yang telah ditetapkan setiap keluarga Rp30.000 per bulan dapat dibayarkan secara teratur, baik masyarakat maupun ASN sehingga dapat membantu PAD di tahun ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Jayawijaya Immanuel YAR Rumere di Wamena, Kamis.
Menurut dia, retribusi sampah rumah tangga harus mendapat dukungan dari seluruh komponen masyarakat, terutama ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya.
“Jumlah ASN di Kabupaten Jayawijaya anggaplah 3.500, retribusi sampah rumah tangga per bulannya Rp30.000, maka Rp30.000 x 12 bulan dapatnya Rp360.000. Rp360.000 x jumlah ASN 3.500, maka PAD yang diperoleh dari sampah rumah tanggal kurang lebih Rp1,2 miliar per tahun,” ujarnya.
Oleh karena itu sosialisasi terhadap retribusi sampah rumah tangga telah dilakukan, yang diikuti semua pihak termasuk ASN dan masyarakat 40 distrik, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kami bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayawijaya telah menggelar sosialisasi terkait retribusi sampah rumah tangga dengan harapan seluruh masyarakat dan ASN dapat mendukung kebijakan pemerintah daerah tersebut,” katanya.
Dia menambahkan target PAD tahun ini kurang lebih Rp90 miliar yang diperoleh dari sumber pajak dan retribusi daerah.
“Kami tentu berharap capaian target PAD tahun ini bisa dicapai, karena target PAD 2025 mampu dicapai meskipun besar Rp75 miliar. Dukungan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis dan masyarakat serta lembaga swasta lainnya sangat perlu untuk memenuhi target PAD pada tahun ini,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!