Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menkeu Bakal Copot Dirjen Bea Cukai

📅 Sabtu, 23 Mei 2026, 17:55 WIB | Oleh:
Menkeu Bakal Copot Dirjen Bea Cukai Doc: RRI/Sugandi
Ket. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya akan menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto perihal pencopotan atau pemberhentian Djaka Budi Utama dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Nama Djaka disebut dalam persidangan dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

"Saya akan ikutin perintah Bapak Presiden. Ya kita ikutin perintahnya," kata Menteri Purbaya dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/5).

Purbaya meminta masyarakat untuk menunggu perkembangan kasus hukum dugaan suap importasi barang di lingkungan DJBC. "Kita lihat minggu depan ya, kita lihat perkembangannya ya," kata dia.

Purbaya mengakui DJBC menjadi sorotan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara mengungkap kerugian negara akibat praktik manipulasi harga atau under invoicing pada ekspor sawit dan baru bara.

"Karena kan kalau dilihat dari pidato bapak Presiden, yang duka besar under invoicing kan CPO sama batu bara. Gara-gara itu bea cukai saya diledakin terus" ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta Purbaya untuk mencopot pimpinan bea cukai jika dinilai tidak becus atau tidak mampu bekerja. Presiden Prabowo menyampaikan komitmen untuk menghadirkan tata kelola di pemerintahan dan lembaga yang profesional dan bebas korupsi.

"Bea cukai harus kita perbaiki, Menteri Keuangan kalau pimpinan bea cukai tidak mampu segera diganti. Kita harus membangun pemerintahan yang kuat dan tidak korup," kata Presiden Prabowo dalam Rapat Paripurna di DPR RI, Rabu (20/5).

Nama Djaka Budi muncul dalam sidang dugaan suap importasi barang dengan terdakwa bos PT Blueray Cargo, John Field. Fakta itu terungkap saat JPU memeriksa Kasi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, Orlando Hamonangan (Ocoy).

“Izin majelis berarti sesuai dengan data barang bukti kami yang kami sita dari Bluray. Satu itu yang dimaksud adalah Dirjen Bea Cukai Pak Djaka, yang kedua adalah Sales 2, itu adalah Rizal, Direktur Penindakan,” ujar jaksa di PN Tipikor, Rabu lalu.

“Sesuai dengan data yang kami punya, kalau kode itu yang dimaksud. Dengan sarannya Pak Ocoy itu, yang dua itu gimana? Tetap yang ke Pak Ocoy amplopnya?" ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Nasional
Pemerintah Bahas Upaya Perl...
Luar Negeri
Sebut Kuba 'Negara Gagal', ...
Luar Negeri
Bank Sentral Selandia Baru ...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.