Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Korlantas Polri Luncurkan Inovasi SIM Digital Berbasis Aplikasi

📅 Sabtu, 23 Mei 2026, 17:20 WIB | Oleh:
Korlantas Polri Luncurkan Inovasi SIM Digital Berbasis Aplikasi Doc: Dokumentasi NTMC Korlantas Polri

JAKARTA - Korlantas Polri resmi luncurkan digitalisasi Surat Izin Mengemudi dalam pelaksanaan Rakernis Korlantas Polri 2026. Inovasi tersebut memungkinkan masyarakat menunjukkan SIM langsung melalui telepon genggam saat pemeriksaan lalu lintas.

Peluncuran dilakukan Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo, didampingi Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho. Kegiatan berlangsung di Auditorium Mutiara Djoko Soetono STIK Polri, Jakarta, Jumat (22/5).

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan digitalisasi SIM bagian transformasi pelayanan publik nasional. Program tersebut dikembangkan berbasis teknologi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data pemilik, nomor SIM, masa berlaku, hingga QR code tersedia untuk verifikasi petugas,” ujar dia.

Implementasi penuh SIM digital bertujuan mempermudah pemeriksaan lalu lintas tanpa menunjukkan kartu fisik. Petugas nantinya melakukan pengecekan langsung melalui sistem terpusat Korlantas Polri.

“Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data server, bukan semata kartu fisik. Sistem ini mempercepat pemeriksaan dan meminimalkan potensi pemalsuan,” kata dia.

Sistem digital tersebut juga terintegrasi dengan layanan perpanjangan SIM secara daring dan notifikasi masa berlaku. Selain itu, aplikasi terkoneksi dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.

Korlantas Polri menegaskan implementasi penuh SIM digital masih menunggu kesiapan regulasi dan infrastruktur nasional. Karena itu, masyarakat tetap diimbau membawa SIM fisik sebagai cadangan selama masa transisi.

“Pada tahap awal, masyarakat tetap kami imbau membawa SIM fisik sebagai cadangan penggunaan. Langkah ini dilakukan sambil menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh,” ucap dia.

SIM digital akan mulai diuji coba di sejumlah wilayah Indonesia melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Masyarakat nantinya dapat menyimpan serta menampilkan SIM langsung melalui aplikasi tersebut.

Peluncuran SIM digital diharapkan menjadi langkah modernisasi pelayanan lalu lintas berbasis teknologi di Indonesia. Inovasi tersebut juga diharapkan meningkatkan kenyamanan dan kemudahan masyarakat saat berkendara. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.