Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenhaj Tertibkan Penanda KBIHU di Tenda Arafah yang Dipasang Sepihak

📅 Jumat, 22 Mei 2026, 13:32 WIB | Oleh:
Kemenhaj Tertibkan Penanda KBIHU di Tenda Arafah yang Dipasang Sepihak Doc: Antara Foto
Ket. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mencopot penanda yang dipasang secara sepihak oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di sejumlah tenda Arafah, Makkah, Kamis (21/5).

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencopot penanda yang dipasang secara sepihak oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di sejumlah tenda Arafah.

Selain tindakan tegas tersebut, Kemenhaj juga menegur pihak syarikah yang membiarkan tempelan itu terpasang. Sejumlah tenda yang dikelola oleh syarikah Rakeen maupun Duyuful Bait didapati memiliki tempelan nama kloter dan tulisan KBIHU.

Pada kertas yang ditempel di pintu masuk tenda, pihak KBIHU bahkan mencantumkan logo syarikah agar terkesan sebagai penempatan resmi.



"Yang melakukan pengkavlingan ini adalah KBIHU. Mereka memilih tenda sendiri tanpa sepengetahuan dari Kementerian Haji dan Umrah. Yang tidak tertib tolong ditegur," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak saat meninjau tenda Arafah bersama sejumlah delegasi Amirul Hajj, Makkah, Kamis (21/5).

Menurut dia, tindakan KBIHU yang mengkavling tenda-tenda secara sepihak tersebut sangat merugikan jamaah calon haji. Ia merujuk pada evaluasi penyelenggaraan tahun sebelumnya, dimana perilaku serupa menyebabkan banyak jamaah calon haji tidak mendapatkan fasilitas tenda.

Wamenhaj Dahnil secara khusus meminta pihak syarikah untuk tidak membiarkan KBIHU mengatur sendiri tenda-tenda jamaah calon haji, baik saat berada di Arafah maupun Mina.

Ia menegaskan bahwa otoritas yang berhak mengatur penempatan jamaah calon haji di tenda Arafah sepenuhnya adalah kewenangan Kementerian Haji dan Umrah RI.

Lebih lanjut Wamenhaj mengingatkan akan ada sanksi tegas bagi KBIHU yang tidak tertib dan melanggar aturan. Sanksi terberat yang menanti adalah pencabutan izin operasional, mengingat tindakan indisipliner ini secara langsung mengorbankan hak jamaah calon haji.

"Kasihan jamaah calon haji nanti. Ada yang tidak dapat tenda gara-gara mengatur sendiri. Semestinya yang mengatur kementerian," ujar Wamenhaj Dahnil.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Rona
Hari Ini Resmi Diperingati ...
Advertisement
10 Event Jakarta Akhir Pekan Ini, Ada Pestapora, The Weeknd hingga JBC Fun Run

10 Event Jakarta Akhir Pekan Ini, Ada Pestapora, The Weeknd hingga JBC Fun Run

25 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.