Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ponpes Ponorogo yang Digunakan untuk Mencabuli Para Santri Digeledah Polisi

📅 Kamis, 21 Mei 2026, 06:33 WIB | Oleh:
Ponpes Ponorogo yang Digunakan untuk Mencabuli Para Santri Digeledah Polisi Doc: ist
Ket. selamatkan dari para predator

PONOROGO - Pondok pesantren milik pelaku pencabulan santri yang berlokasi di wilayah Kecamatan Jambon, Ponorogo , Jawa Timur, Rabu, digeledah polisi.

Penggeledahan dilakukan setelah pimpinan ponpes berinisial JY (55) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santri.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali mengatakan, penggeledahan dilakukan tim penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan perkara tersebut.

“Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan pengamanan barang bukti yang berkaitan dengan perkara,” ujar AKP Imam Mujali.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kasur, dokumen, dan tisu yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka.

Selain itu, penyidik juga menemukan fakta baru bahwa sebagian korban diduga mengalami tindakan pelecehan lebih dari satu kali. Modus yang digunakan tersangka yakni memberikan iming-iming pendidikan gratis dan uang kepada korban.

“Beberapa korban mengaku mengalami perbuatan itu hingga tiga sampai empat kali,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Imam, kondisi psikologis para korban masih dalam pendampingan intensif. Polisi menggandeng Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo dan tim psikologi untuk melakukan asesmen serta pemulihan terhadap korban.

“Pendampingan terus dilakukan karena kondisi korban masih mengalami tekanan psikologis,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 415 huruf b atau Pasal 417 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta.

Sementara terkait operasional pondok pesantren, polisi menyerahkan penanganannya kepada pihak Kementerian Agama.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
Rona
Patras Menuju Jepang, Jalan...
Advertisement
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pada Pekan Ini

KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pada Pekan Ini

06 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.