Penyelenggara Kegiatan dengan Menyalakan Petasan Dilaporkan
📅 Selasa, 06 Okt 2026, 15:13 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA – Penyelenggara acara yang menyalakan petasan yang memekakkan dan mengganggu akhirnya dilaporkan. Memang harus demikian karena sangat mengganggu lingkunan. “Warga yang dirugikan akibat penyalakan petasan dalam kegiatan di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, akhirnya melaporkan penyelenggara,” tutur Lurah Pondok Pinang, Dina Rosalina, Selasa.
Menurutnya, mediasi sudah dilakukan Minggu (4/10) malam pukul 20.00 WIB di aula Kantor Kelurahan Pondok Pinang. Penggunaan petasan dan kembang api mengganggu warga. Ada juga kericuhan antara warga yang protes dan panitia penyelenggara. Akibatnya menimbulkan perbuatan yang tidak menyenangkan.
"Kami mencoba untuk memediasi kedua belah pihak atas permohonan Ketua RW," ujar Dina. Dia menyebutkan, kesimpulan dari mediasi, panitia penyelenggara mengakui kegiatannya tidak memiliki izin.
Kemudian, penyelenggara juga mengaku salah atas kegiatan pemasangan kembang api tersebut pada jam atau waktu istirahat masyarakat, sehingga mengganggu banyak pihak. "Penyelenggara menyatakan permohonan maaf atas nama keluarga besar dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi," tutur Dina.
Sementara itu, korban bernama Amanda Andono (50) mengaku akan tetap melaporkan penganiayaan yang dialaminya beserta anaknya yang berkebutuhan khusus ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dia pun berencana melapor ke tingkat Polres, yang memiliki unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Setelah kedatangannya ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/10) malam, Amanda diarahkan ke pos Bantuan Hukum untuk konsultasi. Ia juga diminta untuk membuat kronologi lengkap dari kejadian tersebut, sebagai pelaporan awalnya.
Kejadian tersebut berawal dari keluarga yang sedang menggelar pengajian sekaligus haul dari almarhum keluarga mereka, bertepatan dengan pelaksanaan acara Maulid Nabi di kawasan Jalan Keramat 2, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10) malam.
Dalam perayaan Maulid itu, petasan diketahui dinyalakan berulang kali hingga sekitar pukul 01.00 WIB. Ini jelassangat mengganggu waktu istirahat warga sekitar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!