Traveller Terpaksa Gigit Jari, Tailan Batalkan Bebas Visa 93 Negara
📅 Selasa, 19 Mei 2026, 20:31 WIB | Oleh: Deri Henriawan
Doc: AFP
JAKARTA - Tailan telah membatalkan kebijakan bebas visa selama 60 hari untuk lebih dari 90 negara dan memberlakukan aturan masuk sebelumnya yang memungkinkan masa tinggal hingga 30 hari, kata Menteri Pariwisata dan Olahraga Tailan Surasak Phancharoenworakul pada Selasa (19/5).
"Kabinet menteri telah memutuskan untuk membatalkan rezim bebas visa 60 hari untuk lebih dari 90 negara dan kembali ke kriteria sebelumnya," kata Phancharoenworakul seperti dikutip oleh surat kabar Khaosod.
Parameter visa masuk baru itu akan ditinjau oleh komite kebijakan visa Tailan, tambah menteri tersebut.
Pemerintah Tailan akan mengevaluasi setiap negara secara terpisah, dengan mempertimbangkan masalah keamanan dan kepentingan ekonomi.
Setelah penghapusan aturan bebas visa 60 hari itu, sebagian besar warga negara asing (WNA) akan dapat tinggal di Tailan selama sekitar 30 hari tanpa visa, kata Phancharoenworakul.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah Tailan sebelumnya telah mengumumkan rencana untuk meninjau aturan bebas visa di tengah kasus penyalahgunaan regulasi pariwisata dan peningkatan kejahatan di kalangan WNA.
Kebijakan bebas visa 60 hari untuk warga negara dari 93 negara itu telah berlaku di Tailan sejak 2024. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!