Polisi Ponorogo Pakai Kacamata Pintar, Main Nyelonong Tanpa Helm Bakal Langsung Ditilang!
📅 Selasa, 19 Mei 2026, 03:25 WIB | Oleh: Alfred
Doc: Antara/HO - Prastyo
PONOROGO - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo resmi menerapkan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik dengan memanfaatkan teknologi kacamata pintar (smart glasses) dan ETLE Handheld, Senin (18/5).
Kepala Satlantas Polres Ponorogo AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma mengatakan penggunaan smart glasses menjadi bagian dari pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di lapangan.
"Anggota menggunakan smart glasses saat patroli dan bisa langsung melakukan penindakan pelanggaran,” kata Dewo di Ponorogo, Senin.
Dia menjelaskan, selain menggunakan smart glasses, petugas Satlantas Polres Ponorogo juga memanfaatkan ETLE Handheld melalui perangkat telepon genggam yang telah terintegrasi dengan sistem tilang elektronik.
Melalui perangkat tersebut menurut dia, petugas dapat merekam pelanggaran lalu lintas di jalan raya hingga kawasan pedesaan. Surat konfirmasi tilang juga dapat langsung dicetak di lokasi maupun dikirim ke alamat pelanggar.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Keduanya bisa digunakan untuk mencetak surat konfirmasi. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan masih pengendara yang tidak menggunakan helm,” ujarnya.
Menurut Dewo, pelanggaran penggunaan helm masih mendominasi dan menjadi salah satu faktor tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Ponorogo.
Karena itu, penerapan ETLE dilakukan secara masif dan tidak hanya menyasar kawasan perkotaan, tetapi juga titik rawan pelanggaran di wilayah pinggiran.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Penindakan dilakukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. Lokasi dan waktunya menyesuaikan titik rawan pelanggaran,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menggunakan helm saat berkendara, termasuk saat bepergian jarak dekat.
“Banyak kecelakaan terjadi karena pengendara tidak menggunakan helm. Kesadaran keselamatan harus dimulai dari diri sendiri,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!