Pertamina Tambah Penyaluran 5,8 Juta Tabung Gas Elpiji 3 Kg
📅 Minggu, 17 Mei 2026, 09:37 WIB | Oleh: Lili LestariJAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga menambah penyaluran sebanyak 5,8 juta tabung elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh tanah air selama libur panjang pekan ini.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 917/5), mengatakan penambahan fakultatif tersebut disalurkan secara bertahap di berbagai wilayah dengan mempertimbangkan tren konsumsi dan kebutuhan masyarakat.
"Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pertamina Patra Niaga dalam menjaga ketahanan dan keandalan pasokan energi, khususnya elpiji subsidi bagi masyarakat yang berhak," ujarnya.
Roberth mengatakan penambahan penyaluran dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi elpiji khususnya rumah tangga selama momentum libur panjang.
"Pertamina Patra Niaga menambah penyaluran elpiji 3 kg secara nasional sebanyak 5,8 juta tabung. Langkah ini kami lakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan distribusi elpiji subsidi berjalan lancar di seluruh wilayah," sebut Roberth.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan masyarakat diimbau untuk membeli elpiji 3 kg sesuai peruntukannya dan tidak melakukan pembelian berlebihan agar distribusi dapat merata dan tepat sasaran.
"Elpiji 3 kg merupakan produk subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Kami mengajak masyarakat mampu untuk menggunakan elpiji nonsubsidi Bright Gas agar subsidi energi lebih tepat sasaran," jelasnya.
Pertamina Patra Niaga juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta agen dan pangkalan elpiji untuk memastikan distribusi tambahan berjalan optimal selama masa libur panjang.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Masyarakat dapat memperoleh informasi terkait layanan dan produk Pertamina melalui Pertamina Contact Center 135," ujar Roberth.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!