Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Libur Tetap Melayani: Dukcapil DKI Buka Layanan KTP-el dan IKD pada 14-15 Mei 2026

📅 Rabu, 13 Mei 2026, 17:47 WIB | Oleh:
Libur Tetap Melayani: Dukcapil DKI Buka Layanan KTP-el dan IKD pada 14-15 Mei 2026 Doc: Dukcapil DKI Jakarta
Ket. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta tetap membuka layanan administrasi kependudukan pada hari libur nasional dan cuti bersama tanggal 14 hingga 15 Mei 2026. Layanan tersebut dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB di kantor Dukcapil tingkat provinsi maupun Suku Dinas Dukcapil di lima wilayah kota administrasi serta Kepulauan Seribu

JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta tetap membuka layanan administrasi kependudukan pada hari libur nasional dan cuti bersama tanggal 14 hingga 15 Mei 2026. Layanan tersebut dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB di kantor Dukcapil tingkat provinsi maupun Suku Dinas Dukcapil di lima wilayah kota administrasi serta Kepulauan Seribu. 

Kebijakan ini diambil untuk memberikan akses lebih luas bagi warga yang kesulitan mengurus dokumen kependudukan pada hari kerja. Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto menyebut sebagian besar penduduk Jakarta merupakan pekerja swasta dan pelajar yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke loket layanan pada hari biasa. 

"Pekerjaan penduduk DKI Jakarta sebagian besar adalah karyawan swasta berjumlah 2.741.771 jiwa atau 32,49 persen dan pelajar/mahasiswa berjumlah 2.062.593 jiwa atau 24,44 persen yang aktivitasnya mempunyai keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi kependudukan. Oleh karena itu, kami membuka pelayanan pada hari libur nasional dan cuti bersama pada 14-15 Mei 2026," ujar Denny. 

Layanan ini juga menjadi tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.8/4780/DUKCAPIL tertanggal 12 Mei 2026. Surat tersebut menginstruksikan layanan administrasi kependudukan tetap berjalan selama masa libur nasional dan cuti bersama secara serentak di seluruh Indonesia. 

Dalam layanan khusus tersebut, warga berusia 16 tahun ke atas sudah dapat melakukan perekaman KTP elektronik dengan membawa kartu keluarga. Proses perekaman mencakup foto wajah, rekam biometrik, retina mata, hingga tanda tangan di loket pelayanan sesuai domisili masing-masing. 

Selain perekaman KTP-el pemula, warga juga dapat memanfaatkan layanan untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aktivasi ini mewajibkan warga hadir langsung ke loket untuk verifikasi biometrik serta pemindaian barcode data pribadi melalui perangkat masing-masing. 

"Menyediakan waktu pelayanan di hari libur akan mempercepat cakupan pengguna IKD di Jakarta sebagai kota cerdas atau smart city," kata Denny. 

Berdasarkan Data Kependudukan Bersih semester II 2025, jumlah penduduk Jakarta berusia 16 hingga 17 tahun yang masuk kategori wajib rekam KTP-el pada 2026 mencapai 199.653 jiwa. Namun hingga saat ini baru 38.079 jiwa atau sekitar 19,07 persen yang telah melakukan perekaman KTP elektronik pemula. 

Dukcapil DKI juga menyebut layanan tambahan lain tetap berjalan untuk memperluas akses masyarakat, seperti program jemput bola ke sekolah dan permukiman warga, layanan Jumat Petang setiap minggu kedua tiap bulan, serta program SaPA atau Sabtu Pelayanan Adminduk. 

Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta di Tomang maupun kantor Sudin Dukcapil di masing-masing wilayah administrasi. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mempercepat cakupan dokumen kependudukan digital di Jakarta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Kementan akan Kurangi Jumla...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
HUT Jakarta ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum 27-28 Juni 2026

HUT Jakarta ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum 27-28 Juni 2026

16 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.