Minim Laporan Korban, Kekerasan Seksual di Ponpes Bagai Fenomena Gunung Es
📅 Selasa, 12 Mei 2026, 01:15 WIB | Oleh: Eko SNamun, AS beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.
Penyidik kemudian melakukan pengejaran tersangka yang diduga melarikan diri dari Jawa Tengah hingga ke Jawa Barat dan Jakarta.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka di Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis (7/5).
Seperti diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah resmi menutup Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Meski demikian, seluruh lembaga pendidikan formal di bawah yayasan yang sama dipastikan tetap beroperasi normal.
Putus Rantai Kekerasan Seksual
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menilai bahwa penangkapan tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, merupakan momentum penting dalam memutus rantai kekerasan seksual di pesantren.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Penangkapan tersangka ini adalah bukti bahwa masyarakat tidak membiarkan kekerasan terjadi di lingkungan pendidikan.
Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 72 Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mengenai peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan anak,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Sabtu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!