Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Anggarkan Rp25 Miliar untuk Audit 80 Bangunan Ponpes Rawan Ambruk

📅 Jumat, 17 Okt 2025, 14:00 WIB | Oleh:
Pemerintah Anggarkan Rp25 Miliar untuk Audit 80 Bangunan Ponpes Rawan Ambruk Doc: ANTARA
Ket. (Dari kiri ke kanan) Dirjen Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman, Menteri Pekerjaan Umum Doddy Hanggodo, Wamensesneg Juri Ardiantoro, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah menganggarkan Rp25 miliar untuk mengaudit bangunan 80 pondok pesantren yang tua dan rawan rubuh.

"Untuk pesantren, baru sekitar 80 (ponpes) yang sedang dalam proses audit," kata Menko Muhaimin Iskandar usai memimpin rapat tingkat menteri di Jakarta, Jumat (17/10).

Satgas Penataan Pembangunan Pesantren yang bertugas melakukan proses audit tersebut.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menambahkan mengingat jumlah ponpes di Indonesia sangat banyak, proses audit fisik bangunan ponpes ini akan terbagi beberapa gelombang.

"Anggaran untuk mereview 80 sampling pertama, yang batch 1 itu sekitar Rp25 miliaran," kata Dody Hanggodo.

Bangunan ponpes yang diprioritaskan diaudit memiliki kriteria bangunan yang berumur lebih dari 10 tahun, bangunan dengan lebih dari dua tingkat, dan ponpes yang memiliki lebih dari 1.000 santri.

Satgas Penataan Pembangunan Pesantren dibentuk untuk mengaudit dan merehabilitasi bangunan ponpes yang rawan ambruk.

Satgas ini bekerja dengan menindaklanjuti laporan yang diterima dan turun langsung mengecek kondisi gedung pesantren.

Satgas Penataan Pembangunan Pesantren melibatkan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, hingga pemerintah daerah.

Rapat menteri tersebut dihadiri Dirjen Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman, Menteri Pekerjaan Umum Doddy Hanggodo, Wamensesneg Juri Ardiantoro, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Hari Santri Nasional

51 menit yang lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

54 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...

Capaian realisasi investasi nasional

1 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Capaian realisasi investasi...

Dua tahun pemerintahan Prabowo

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
Dua tahun pemerintahan Prabowo
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.