Pemerintah Anggarkan Rp25 Miliar untuk Audit 80 Bangunan Ponpes Rawan Ambruk
📅 Jumat, 17 Okt 2025, 14:00 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: ANTARA
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah menganggarkan Rp25 miliar untuk mengaudit bangunan 80 pondok pesantren yang tua dan rawan rubuh.
"Untuk pesantren, baru sekitar 80 (ponpes) yang sedang dalam proses audit," kata Menko Muhaimin Iskandar usai memimpin rapat tingkat menteri di Jakarta, Jumat (17/10).
Satgas Penataan Pembangunan Pesantren yang bertugas melakukan proses audit tersebut.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menambahkan mengingat jumlah ponpes di Indonesia sangat banyak, proses audit fisik bangunan ponpes ini akan terbagi beberapa gelombang.
"Anggaran untuk mereview 80 sampling pertama, yang batch 1 itu sekitar Rp25 miliaran," kata Dody Hanggodo.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bangunan ponpes yang diprioritaskan diaudit memiliki kriteria bangunan yang berumur lebih dari 10 tahun, bangunan dengan lebih dari dua tingkat, dan ponpes yang memiliki lebih dari 1.000 santri.
Satgas Penataan Pembangunan Pesantren dibentuk untuk mengaudit dan merehabilitasi bangunan ponpes yang rawan ambruk.
Satgas ini bekerja dengan menindaklanjuti laporan yang diterima dan turun langsung mengecek kondisi gedung pesantren.
Sebaiknya Anda baca juga:
Satgas Penataan Pembangunan Pesantren melibatkan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, hingga pemerintah daerah.
Rapat menteri tersebut dihadiri Dirjen Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman, Menteri Pekerjaan Umum Doddy Hanggodo, Wamensesneg Juri Ardiantoro, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!