Pemkab Nagan Raya Jamin Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Miskin Tanpa Hambatan Administrasi
📅 Minggu, 10 Mei 2026, 17:15 WIB | Oleh: Tim PenulisNagan Raya - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat miskin di daerahnya secara gratis, tanpa terhambat batasan desil atau pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Pemerintah daerah menjamin seluruh masyarakat miskin yang mengalami kendala layanan akibat persoalan desil dalam data DTKS, tetap bisa berobat di puskesmas atau rumah sakit,” kata Bupati Nagan Raya, Aceh, Teuku Raja Keumangan didampingi Plt Sekdakab Hizbulwatan pada Minggu (10/5).
Pria yang akrab disapa TRK – sebutan untuk Teuku Raja Keumangan – mengatakan pemerintah daerah memastikan tidak boleh ada masyarakatnya yang telantar atau tidak bisa berobat, hanya karena urusan administratif.
Pemkab Nagan Raya memastikan bahwa kendala administratif terkait batasan desil Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), tidak boleh menjadi penghalang warga untuk mendapatkan pengobatan.
Apabila nantinya ada masyarakat miskin di Nagan Raya yang berobat di rumah sakit atau puskesmas ditagih biaya saat berobat, pemerintah daerah berkomitmen mencari solusi pembiayaan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami berkomitmen mencari jalan keluar dan tidak akan membiarkan masyarakat tidak terlayani layanan kesehatan," katanya.
Khusus untuk pasien yang menderita penyakit katastropik atau kronis seperti jantung, stroke, gagal ginjal, dan kanker, Bupati Teuku Raja Keumangan menginstruksikan agar kategori desil diabaikan sepenuhnya.
“Fokus utama pemerintah adalah memberikan pelayanan maksimal, bahkan jika pasien tersebut berada pada kategori desil 10 sekalipun,” tegasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kebijakan ini diambil sebagai langkah nyata Pemkab Nagan Raya untuk memastikan keadilan sosial di sektor kesehatan, sehingga tidak ada satu pun warga yang kehilangan haknya untuk sehat karena hambatan birokrasi, kata Bupati Teuku Raja Keumangan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!