Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KKP Hibahkan 3 Kapal Eks Illegal Fishing ke Pemprov Sulut untuk Nelayan

📅 Minggu, 10 Mei 2026, 11:22 WIB | Oleh: Tim Redaksi
KKP Hibahkan 3 Kapal Eks Illegal Fishing ke Pemprov Sulut untuk Nelayan Doc: istimewa
Ket. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan tiga kapal ikan hasil tangkapan illegal fishing kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara

MANADO– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan tiga kapal ikan hasil tangkapan illegal fishing kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Kapal tersebut akan dimanfaatkan untuk mendongkrak produktivitas dan kesejahteraan nelayan Sulut.

Penyerahan simbolis dilakukan di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Jumat (8/5). Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyerahkan kapal ke Wakil Gubernur Sulawesi Utara Johannes Victor Mailangkay.

Ipunk menjelaskan, KKP kini mengubah kebijakan penanganan kapal pelaku illegal fishing yang sudah berkekuatan hukum tetap. Kapal sitaan negara tidak lagi ditenggelamkan, melainkan dimanfaatkan kembali untuk nelayan.

“Jadi sekarang kebijakannya tangkap-manfaat untuk kesejahteraan nelayan, bukan lagi ditenggelamkan," kata Ipunk.

Tiga kapal rampasan itu sebelumnya ditangkap di perairan Sulawesi Utara. Seluruhnya berbahan besi dan berukuran besar.

"Dengan diserahkannya ketiga kapal ini, ke depan perairan Sulawesi Utara dengan potensi perikanannya yang sangat besar akan diisi oleh nelayan kita sendiri dan pelaku illegal fishing dari luar negeri tidak lagi masuk ke perairan kita," tambah Ipunk.

Sekretaris Ditjen PSDKP KKP Saiful Umam merinci, ketiga kapal itu merupakan kapal Filipina yang ditangkap armada kapal pengawas KKP. Kapal tersebut adalah FB. LB. MV-01 dan FB. LB. MV-02 berukuran masing-masing 23 GT, serta FB. LOUIE-04 berukuran 85 GT. Saat ini ketiganya berada di Pangkalan PSDKP Bitung.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Menteri Trenggono yang mengutamakan penguatan pengawasan dan penegakan hukum berbasis keadilan ekonomi. Lewat skema tangkap-manfaat, KKP optimistis nelayan Indonesia bisa naik kelas secara ekonomi dan lebih sejahtera.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Sekjen PBB Soroti Tantangan Lonjakan Populasi Lansia

33 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Sekjen PBB Soroti Tantangan...
Nasional
Menbud Optimistis Batik Ind...

Janice Tjen Tersingkir dari China Open

59 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
Janice Tjen Tersingkir dari...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.