Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KKI Soroti Risiko Galon Guna Ulang yang Dipakai Terlalu Lama

📅 Minggu, 10 Mei 2026, 22:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
KKI Soroti Risiko Galon Guna Ulang yang Dipakai Terlalu Lama Doc: Antara/HO/KKI
Ket. Ilustrasi - Galon guna ulang air minum hasil pemantauan Komunitas Konsumen Indonesia (KKI).

JAKARTA – Aturan pembatasan masa pakai galon guna ulang menjadi langkah penting untuk menjaga standar kesehatan dan keamanan produk air minum dalam kemasan.

Kebijakan ini bertujuan meminimalkan risiko penurunan kualitas bahan kemasan akibat penggunaan berulang dalam jangka panjang yang berpotensi memengaruhi higienitas produk.

Di sisi lain, penerapan aturan tersebut juga menuntut kesiapan industri dalam memperkuat sistem pengawasan, distribusi, dan daur ulang agar tidak menambah beban lingkungan maupun biaya bagi konsumen.

Karena itu, keseimbangan antara perlindungan kesehatan, efisiensi industri, dan keberlanjutan lingkungan menjadi kunci dalam implementasi kebijakan ini.

Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menegaskan pentingnya aturan pembatasan masa pakai galon guna ulang untuk mengantisipasi peluruhan zat kimia berbahaya Bisphenol A (BPA) ke dalam air minum.

Ketua KKI David Tobing menyatakan, masih maraknya peredaran galon guna ulang berusia tua (ganula) di pasaran. Sebanyak 92 persen konsumen melaporkan masih menerima ganula yang rentan meluruhkan BPA ke dalam air minum.

Negara lain seperti Uni Eropa, menurut dia dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (9/5), telah mengambil langkah tegas dengan melarang total penggunaan BPA dalam bahan kontak pangan yang akan berlaku efektif per Juli 2026.

Larangan tersebut, lanjutnya, dikeluarkan menyusul temuan otoritas keamanan pangan Eropa (EFSA) mengenai bahaya paparan kronis BPA.

Namun di Indonesia, tambahnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih memperbolehkan penggunaan BPA dan baru mewajibkan pelabelan peringatan BPA dengan masa tenggang hingga 2028.

“Di Eropa, galon BPA itu sudah dilarang per Juli tahun ini. Sayangnya aturan di Indonesia, pelabelan itu baru diwajibkan di tahun 2028. Selain itu, ada kekosongan regulasi masa pakai,” katanya.

David mengungkapkan, selama tiga tahun pihaknya melakukan aktivitas pemantauan intensif yang mana pada 2024 terhadap 450 responden, disusul investigasi langsung ke puluhan agen dan toko kelontong di Jabodetabek pada 2025.

Kemudian KKI membuka Kanal Pengaduan Konsumen sepanjang Maret hingga April 2026, tambahnya, dari 250 pengaduan yang masuk dari tujuh kota besar, mayoritas pelapor validasi bahwa mereka masih mengonsumsi air dari galon yang telah berusia di atas satu tahun atau ganula.

KKI juga menemukan bukti foto dari konsumen yang menunjukkan galon produksi tahun 2015, yang berarti telah berusia 11 tahun,masih bebas beredar dan digunakan untuk air minum.

Selain itu, lanjutnya sebanyak 30 persen konsumen melaporkan galon sudah dalam keadaan kotor, lusuh, atau kusam, 18 persen retak, dan 2 persen penyok.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • RAPBN 2027 di Depan Mata, Investor Menanti Jawaban Pemerintah soal Arah Ekonomi Indonesia
    Preview komentar:
    Sejalan dengan kehati-hatian fiskal yang disepakati Banggar DPR ...
  • El Nino Ancam Produksi Pangan, Pengelolaan Air dan Perlindungan Petani Perlu Diperkuat
    Preview komentar:
    Sejalan dengan rekomendasi penerapan climate-smart agriculture yang didorong ...
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra2
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
gaia musik festival

GPM menyemarakkan HUT RI di Aceh

27 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
GPM menyemarakkan HUT RI di...

Lembang Street Carnival 2026

32 menit yang lalu | Wahyu AP

Wisata
Lembang Street Carnival 2026

Jogja Fashion Week 2026

37 menit yang lalu | Wahyu AP

Rona
Jogja Fashion Week 2026
Luar Negeri
Nama Trump Kembali Dipasang...
Nasional
Bea Cukai gagalkan penyelun...

Produksi ekspor briket arang di Kota Serang

47 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Produksi ekspor briket aran...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
gaia musik festival
Ada Pidato Presiden, Hindari Kawasan Lalin Sekitar DPR

Ada Pidato Presiden, Hindari Kawasan Lalin Sekitar DPR

14 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.