Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bapenda Sulsel Usulkan Kenaikan BBNKB Jadi 10 Persen demi Dongkrak PAD

📅 Jumat, 08 Mei 2026, 02:25 WIB | Oleh:
Bapenda Sulsel Usulkan Kenaikan BBNKB Jadi 10 Persen demi Dongkrak PAD Doc: ANTARA/Darwin Fatir
Ket. Pemilik kendaraan mengambil plat nomor polisi di loket penyerahan Plat TNBK Kantor Samsat Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) ke Bapemperda DPRD Sulsel untuk menaikkan pajak kendaraan bermotor demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Usulan ini tentang rencana penyesuaian tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah," tutur Kepala Bapenda Sulsel Sukarno di ruang Paripurna DPRD Sulsel, Makassar, Kamis.

Ia menjelaskan, usulan kenaikan pajak daerah BBNKB dan PBBKB tersebut disesuaikan dengan kondisi kekinian. Selain itu, merujuk dari evaluasi lanjutan Pemprov memutuskan menambah penyesuaian tarif.  

Selain sektor pajak, Pemprov Sulsel berencana menambah 10 objek baru retribusi daerah dalam revisi Perda tersebut, sekaligus menyusun tarif baru untuk sejumlah objek retribusi. Serta sesuai ketentuan hasil evaluasi Kementerian Keuangan.  

Ia menjelaskan, BBNKB merupakan pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor seperti jual beli, hibah, warisan, tukar-menukar, maupun pemasukan ke badan usaha.

Bapenda Sulsel mengusulkan kenaikan tarif BBNKB dari semula 7 persen menjadi 10 persen. Sebab, sejauh ini pemerintah hanya memungut pajak dari BBNKB pertama, karena BBNKB kedua dan seterusnya telah dibebaskan. Artinya, revisi Perda ini BBNKB pertama yang ditarik pajaknya.  

Sukarno memaparkan, simulasi kenaikan tarif untuk kendaraan tersebut dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebesar Rp200 juta. Pada tarif lama 7 persen itu, total pembayaran BBNKB dan opsen telah mencapai sekitar Rp23,24 juta. 

Jika tarif naik menjadi 10 persen, total pembayaran diperkirakan mencapai dapat Rp33,2 juta atau bertambah hampir Rp10 juta. Kendati demikian, pemerintah tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. 

Nantinya, kewenangan gubernur yang memberikan insentif atau relaksasi jika diperlukan. Selain itu, tarif nantinya diberlakukan lebih rendah dari provinsi lain hingga 12 persen seperti di DKI Jakarta, Banten, Bali, Kalimantan Selatan, dan Maluku 

"Kami menetapkan tarif maksimal di Perda agar ada ruang kebijakan. Dalam kondisi tertentu, gubernur bisa memberikan insentif,

Selain BBNKB, Bapenda Sulsel juga mengusulkan penyesuaian tarif PBBKB untuk BBM non-subsidi. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas evaluasi Kementerian Keuangan terkait Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

"Yang mengalami penyesuaian tarif adalah BBM non-subsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Untuk BBM subsisi seperti Solar dan Pertalite tidak terdampak kenaikan tarif," tuturnya. 

Ia menyebutkan, tarif PBBKB bagi kendaraan pribadi naik 7,5 persen sedangkan tarif kendaraan umum diturunkan di kisaran 5 persen. Sejauh ini, Tarif PBBKB di Sulsel 7,5 persen, sedangkan di 18 provinsi lain sudah menerapkan tarif 10 persen.

Ketua Bapemperda DPRD Sulsel Saharuddin, saat memimpin rapat tersebut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menyatakan pihaknya akan menggodok usulan tersebut dan selanjutnya akan dilakukan pembahasan sebagai upaya meningkatkan PAD.   

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Olahraga
Arsenal Yakin Mampu Gulung ...
Advertisement
Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.