Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sulawesi Barat Percepat Pembenahan Sistem Pengelolaan Sampah di Enam Kabupaten

📅 Kamis, 07 Mei 2026, 18:25 WIB | Oleh:
Sulawesi Barat Percepat Pembenahan Sistem Pengelolaan Sampah di Enam Kabupaten Doc: antara foto
Ket. Kepala Bapperida Sulbar Amujib di Mamuju, Kamis (7/5).

MAMUJU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah di enam kabupaten di daerah itu.

"Langkah ini diambil menyusul adanya sanksi administratif akibat pengelolaan persampahan yang dinilai belum memenuhi standar," kata Kepala Bapperida Sulbar Amujib di Mamuju, Kamis (7/5).

Sebagai langkah kongkret, kata Amujib, pihaknya telah melakukan pertemuan koordinasi dan konsultasi bersama Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH Suma).

Dalam pertemuan tersebut, pihak Pusdal LH Suma memaparkan berbagai persoalan mendasar pengelolaan sampah di Sulbar, termasuk konsekuensi sanksi administratif yang saat ini dihadapi.

"Langkah ini juga sejalan dengan misi keempat Gubernur Sulbar yang menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur, penguatan konektivitas, serta pelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan," jelas Amujib.

Pembenahan ini dinilai mendesak karena persoalan sampah berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari menurunnya kualitas lingkungan, potensi gangguan kesehatan, hingga terbatasnya layanan persampahan yang layak.

Amujib menegaskan bahwa penyelesaian persoalan persampahan harus dilakukan secara terarah, sistematis, dan berbasis perencanaan yang matang.

Ia menyebutkan, pemerintah provinsi membutuhkan panduan teknis yang jelas agar langkah pembenahan dapat terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, khususnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.

Pada pertemuan dengan Pusdal LH Suma, seluruh Kepala Bapperida kabupaten se-Sulbar turut menyampaikan kondisi riil di wilayah masing-masing.

Data tersebut akan menjadi dasar dalam merumuskan solusi yang lebih tepat sasaran sesuai karakteristik daerah.

Sebagai tindak lanjut, Bapperida Sulbar mendorong adanya pendampingan khusus dari Pusdal LH Suma guna mempercepat perbaikan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

"Pembenahan ini tidak hanya bertujuan keluar dari sanksi administratif, tetapi juga untuk memastikan masyarakat mendapatkan lingkungan yang bersih serta layanan persampahan yang lebih baik," kata Amujib.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.