Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sulawesi Barat Percepat Pembenahan Sistem Pengelolaan Sampah di Enam Kabupaten

📅 Kamis, 07 Mei 2026, 18:25 WIB | Oleh:
Sulawesi Barat Percepat Pembenahan Sistem Pengelolaan Sampah di Enam Kabupaten Doc: antara foto
Ket. Kepala Bapperida Sulbar Amujib di Mamuju, Kamis (7/5).

MAMUJU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah di enam kabupaten di daerah itu.

"Langkah ini diambil menyusul adanya sanksi administratif akibat pengelolaan persampahan yang dinilai belum memenuhi standar," kata Kepala Bapperida Sulbar Amujib di Mamuju, Kamis (7/5).

Sebagai langkah kongkret, kata Amujib, pihaknya telah melakukan pertemuan koordinasi dan konsultasi bersama Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH Suma).

Dalam pertemuan tersebut, pihak Pusdal LH Suma memaparkan berbagai persoalan mendasar pengelolaan sampah di Sulbar, termasuk konsekuensi sanksi administratif yang saat ini dihadapi.

"Langkah ini juga sejalan dengan misi keempat Gubernur Sulbar yang menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur, penguatan konektivitas, serta pelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan," jelas Amujib.

Pembenahan ini dinilai mendesak karena persoalan sampah berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari menurunnya kualitas lingkungan, potensi gangguan kesehatan, hingga terbatasnya layanan persampahan yang layak.

Amujib menegaskan bahwa penyelesaian persoalan persampahan harus dilakukan secara terarah, sistematis, dan berbasis perencanaan yang matang.

Ia menyebutkan, pemerintah provinsi membutuhkan panduan teknis yang jelas agar langkah pembenahan dapat terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, khususnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.

Pada pertemuan dengan Pusdal LH Suma, seluruh Kepala Bapperida kabupaten se-Sulbar turut menyampaikan kondisi riil di wilayah masing-masing.

Data tersebut akan menjadi dasar dalam merumuskan solusi yang lebih tepat sasaran sesuai karakteristik daerah.

Sebagai tindak lanjut, Bapperida Sulbar mendorong adanya pendampingan khusus dari Pusdal LH Suma guna mempercepat perbaikan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

"Pembenahan ini tidak hanya bertujuan keluar dari sanksi administratif, tetapi juga untuk memastikan masyarakat mendapatkan lingkungan yang bersih serta layanan persampahan yang lebih baik," kata Amujib.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
AS Berlakukan Sanksi Baru p...

Kenaikan biaya harga pakan ayam

2 jam lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Kenaikan biaya harga pakan ...

Pameran Indofest 2026

2 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Pameran Indofest 2026

Pendaftaran SMPB di Jateng

2 jam lalu | Wahyu AP

Nasional
Pendaftaran SMPB di Jateng
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.