Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polresta Denpasar Bongkar Sindikat Pengoplosan LPG dan Penimbun BBM

📅 Kamis, 07 Mei 2026, 07:02 WIB | Oleh: Tim Penulis

Dari praktik ilegal tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp294 juta. Para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 30 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dengan ancaman tambahan enam bulan penjara.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain 13 tabung LPG 50 kilogram hasil oplosan, 45 tabung LPG 12 kilogram, dan 212 tabung LPG 3 kilogram. Selain itu, diamankan pula kendaraan pickup, truk molen, truk tangki modifikasi, serta berbagai peralatan seperti pipa, selang, dan alat congkel.

Kapolresta menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas praktik penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi yang merugikan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
  • Kartu Transportasi Bersubsidi Bocor, DPRD DKI Minta Data Diperketat
    Preview komentar:
    Membaca sorotan DPRD DKI mengenai kebocoran kartu transportasi ...
  • XLSMART Berhasil Raih Kinerja Solid Semester I 2026.
    Preview komentar:
    Keberhasilan XLSMART dalam memperluas cakupan 5G hingga 52 ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile

Tingkatkan Riset dan Pembangunan SDM, Unhas Jalin Kerja Sama

24 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tingkatkan Riset dan Pemban...

Tramtib Wilayah, Tangerang Siaga Antisipasi Gangguan

32 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Tramtib Wilayah, Tangerang ...

Per Juli 2026, Arus Petikemas IPC TPK Tembus 2,17 Juta TEUs

44 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Ekonomi
Per Juli 2026, Arus Petikem...
Olahraga
Xavi Hernandez Jadi Pelatih...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Gladi Persiapan Sidang Tahunan dan Pidato Presiden

Gladi Persiapan Sidang Tahunan dan Pidato Presiden

13 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 8
# 8
Juli Jadi Bulan Terpanas Kedua Dunia
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.