Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polresta Denpasar Bongkar Sindikat Pengoplosan LPG dan Penimbun BBM

📅 Kamis, 07 Mei 2026, 07:02 WIB | Oleh: Tim Penulis

Dari praktik ilegal tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp294 juta. Para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 30 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dengan ancaman tambahan enam bulan penjara.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain 13 tabung LPG 50 kilogram hasil oplosan, 45 tabung LPG 12 kilogram, dan 212 tabung LPG 3 kilogram. Selain itu, diamankan pula kendaraan pickup, truk molen, truk tangki modifikasi, serta berbagai peralatan seperti pipa, selang, dan alat congkel.

Kapolresta menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas praktik penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi yang merugikan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Cuaca Panas Ekstrem Bayangi...
Luar Negeri
Aturan Baru Afghanistan: PN...

Revolusi Flamingo Guncang Albania

2 jam lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Revolusi Flamingo Guncang A...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Jadwal Lengkap Konser Musik di Jakarta Fair Kemayoran PRJ 2026

Jadwal Lengkap Konser Musik di Jakarta Fair Kemayoran PRJ 2026

09 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 3
# 3
Ratifikasi IEU-CEPA Dorong Daya Saing
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.