Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polresta Denpasar Bongkar Sindikat Pengoplosan LPG dan Penimbun BBM

📅 Kamis, 07 Mei 2026, 07:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polresta Denpasar Bongkar Sindikat Pengoplosan LPG dan Penimbun BBM Doc: ANTARA
Ket. Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus pengoplosan gas LPG dan BBM jenis solar subsidi saat konferensi pers di Denpasar, Rabu, Bali (6/5/2026).

DENPASAR – Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar mengungkap praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan penimbunan BBM jenis solar subsidi terjadi di sejumlah wilayah di Kota Denpasar. 

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo David Simatupang, saat konferensi pers di Denpasar, Rabu (06/5), mengatakan pihaknya mengamankan delapan orang pelaku selama periode Maret hingga April 2026.

Dari kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), petugas mengamankan lima pelaku berinisial TRP (21), GNS (36), DKW (48), AM (26), dan DPB (44). Sementara dalam kasus LPG, tiga pelaku diamankan yakni NA (48), KF (27), dan MP (56).

Kapolresta Denpasar Leonardo Simatupang menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin yang ditingkatkan serta laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan distribusi energi subsidi.

“Total ada lima kasus yang kami tangani, dua terkait penyalahgunaan BBM dan tiga kasus LPG. Seluruh pelaku merupakan laki-laki, dengan sebagian di antaranya diketahui sebagai pemilik pangkalan gas,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus BBM, polisi melakukan penggerebekan di dua lokasi yakni di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara dan Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar Barat.

aDAPUN untuk kasus LPG, penindakan dilakukan di tiga lokasi di wilayah Denpasar Selatan, yakni di Jalan Tukad Tegal Wangi, Jalan Tukad Balian, dan Jalan Suwung Batan Kendal.

Kapolresta menjelaskan modus operandi dalam kasus LPG dilakukan dengan memanfaatkan jatah gas subsidi ukuran 3 kilogram. Gas tersebut dipindahkan ke tabung nonsubsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Dari hasil perhitungan, para pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp103 ribu per tabung gas. Mereka memindahkan isi tabung LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram,” jelasnya.

Sementara dalam kasus BBM, para pelaku menggunakan sejumlah barcode berbeda untuk mengisi solar subsidi secara berulang di SPBU. Mereka juga menggunakan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi sehingga mampu menampung hingga 3.000 liter solar.

“Mereka memanfaatkan sekitar 50 barcode dan bekerja sama dengan oknum operator SPBU. Aktivitas ini dilakukan di salah satu SPBU di wilayah Tabanan,” tambahnya.

Solar subsidi tersebut kemudian dijual ke penampung di kawasan Pelabuhan Benoa dan selanjutnya didistribusikan kepada nelayan di sekitar pelabuhan.

Kapolresta menyebutkan berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku baru beraksi dua hingga tiga kali sebelum akhirnya tertangkap. Namun demikian, polisi masih memburu pihak penampung yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

“Kasus ini tidak berhenti pada pelaku yang sudah diamankan. Kami akan terus mengembangkan dan mengejar penampung di Benoa,” tegasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar

BMKG Ungkap Puncak Musim Hujan Terjadi Desember 2026

49 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BMKG Ungkap Puncak Musim Hu...

Mendukbangga Sebut Tiga Isu Ancam Masa Depan Remaja

59 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Mendukbangga Sebut Tiga Isu...
Megapolitan
Pemkot Tangerang Normalisas...
Megapolitan
BPBD Kota Tangerang Siapkan...
Megapolitan
Pemkot Tangerang Dukung Sek...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.