Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Kota Jakarta Barat Bongkar Bangunan Liar di Cengkareng

📅 Kamis, 07 Mei 2026, 11:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Kota Jakarta Barat Bongkar Bangunan Liar di Cengkareng Doc: ANTARA
Ket. Pemerintah Kota Jakarta Barat menurunkan alat berat untuk membongkar bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas saluran air kawasan Pakuwon, RW 03 Cengkareng Timur, Kamis (7/5/2026).

JAKARTA – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) membongkar bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di kawasan Pakuwon, RW 03 Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Kamis (07/5).

"Penertiban ini dilakukan untuk membuat saluran yang ada saat ini kembali berfungsi seperti sedia kala, sepanjang kurang lebih 380 meter," kata Pelaksana Tugas (Plt) Camat Cengkareng, Simson Hutagalung, kepada wartawan di lokasi, Kamis (07/5).

Keberadaan bangunan-bangunan tersebut dinilai mempersempit kapasitas saluran, menghambat laju air hingga mempersulit pembersihan sedimen atau lumpur.

"Kita tahu di daerah Pakuwon ini hujan sedikit akan terjadi genangan atau pun banjir. Jadi pihak kelurahan, kecamatan berkoordinasi dengan Sudin SDA melakukan penertiban untuk penataan kembali saluran tersebut supaya berfungsi secara maksimal," kata Simson.

Sebanyak sebelas bangunan dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya, namun bangunan lain yang semi permanen dibongkar menggunakan alat berat.

"Jumlahnya kurang lebih 11 bangunan yang telah dibongkar secara mandiri. Kami juga melakukan pembongkaran untuk bangunan-bangunan semi permanen, yang membutuhkan ekskavator," kata Simson.

Adapun bangunan-bangunan itu selama ini digunakan oleh pemiliknya sebagai tempat berdagang, bengkel tambal ban hingga gardu organisasi masyarakat (ormas).

"Mereka fungsikan (lahan) untuk memenuhi kehidupan ekonomi sehari-hari, (termasuk gardu ormas). Kami sudah berkoordinasi melalui lurah dan (ormas bersangkutan) untuk bersedia dibongkar," tuturnya.

Dalam proses pembongkaran itu tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan. "Tidak ada penolakan karena dilakukan sosialisasi dan telah diterbitkan juga SP (surat peringatan) 1, 2, 3 dan pemilik bangunan dengan sukarela membongkar bangunannya sendiri di atas saluran tersebut," imbuhnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.