Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ratusan Ribu Rekening Diblokir! Indonesia Anti Scam Centre Selamatkan Rp614,3 Miliar

📅 Selasa, 05 Mei 2026, 20:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ratusan Ribu Rekening Diblokir! Indonesia Anti Scam Centre Selamatkan Rp614,3 Miliar Doc: Antara.
Ket. Ilustrasi-Kejahatan keuangan melalui modus love scam.

JAKARTA – Praktik scam di sektor keuangan berkembang seiring digitalisasi layanan yang memperluas akses sekaligus membuka celah baru bagi pelaku kejahatan.

Modusnya semakin kompleks, mulai dari investasi bodong, phishing, hingga penyalahgunaan identitas digital, yang kerap memanfaatkan rendahnya literasi keuangan dan ketidaktahuan terhadap keamanan siber.

Dalam banyak kasus, pelaku juga mengeksploitasi kepercayaan publik dengan menyamar sebagai institusi resmi atau menawarkan imbal hasil tidak realistis.

Secara analitis, maraknya scam mencerminkan ketidakseimbangan antara inovasi keuangan dan kesiapan sistem pengawasan serta edukasi masyarakat.

Dampaknya tidak hanya kerugian individu, tetapi juga erosi kepercayaan terhadap sistem keuangan secara keseluruhan.

Oleh karena itu, penanganan harus bersifat komprehensif—meliputi penguatan regulasi, peningkatan pengawasan digital, serta literasi keuangan—agar risiko sistemik dapat ditekan dan integritas sektor keuangan tetap terjaga.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) melaporkan telah melakukan pemblokiran terhadap 485.758 rekening, dari total sebanyak 932.138 rekening yang dilaporkan oleh para calon korban scam (penipuan).

"Dari pemblokiran itu, IASC berhasil menyelamatkan dana calon korban penipuan mencapai Rp614,3 miliar dari sejak didirikan pada 22 November 2024 sampai 29 April 2026," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono.

Dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2026 secara daring di Jakarta, Selasa (5/5), Dicky mengatakan Indonesia Anti-Scam Center telah menjadi wadah untuk mendukung komitmen nasional dalam penanganan scam.

"Ini cukup banyak yang telah kita bisa tangani. Jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 485.758 dengan total dana korban yang sudah kita bisa selamatkan diblokir yaitu Rp614,3 miliar,” ujarnya.

Sejak didirikan sampai 29 April 2026, IASC telah menerima 548.093 laporan, yaitu terdiri dari 268.989 laporan yang disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC.

Kemudian, sebanyak 279.104 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC.

“IASC juga telah berhasil mengembalikan dana korban senilai Rp169,3 miliar, yang merupakan dana dari rekening di 19 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan,” ujar Dicky.

Sebagai informasi, IASC atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan dibentuk oleh OJK bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
RS PELNI Perkuat Kapabilita...
Nasional
Kemenbud Targetkan Seribu C...
Nasional
Menkes Usulkan agar Penderi...
Ekonomi
Pemerintah Gulirkan Stimulu...
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.