Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter, Nelayan Diminta Waspada

📅 Senin, 04 Mei 2026, 12:19 WIB | Oleh:
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter, Nelayan Diminta Waspada Doc: Antara Foto
Ket. Sejumlah anak bermain di bibir pantai saat gelombang tinggi menerjang di Desa Jongor, Kecamatan Sidamukti, Pandeglang, Banten.

 Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau para pelaku jasa pelayaran dan nelayan untuk mewaspadai potensi gelombang tinggi hingga empat meter di sejumlah perairan Indonesia yang berisiko terhadap keselamatan pelayaran pada 4-7 Mei 2026. 

Direktur Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo di Jakarta, Senin, menjelaskan potensi gelombang tinggi ini dipicu oleh pola angin di wilayah Indonesia bagian selatan yang bergerak dari timur hingga tenggara dengan kecepatan mencapai 25 knot. 

"Potensi gelombang tinggi di kisaran 2,50 hingga 4,0 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Banten, Samudra Hindia selatan Jawa Barat, dan Samudra Hindia selatan Jawa Tengah," kata dia.  

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut sangat berisiko bagi beberapa jenis moda transportasi laut. 

BMKG dengan begitu, menetapkan ambang batas waspada bagi perahu nelayan pada kecepatan angin di atas 15 knot dengan gelombang di atas 1,25 meter, serta kapal tongkang pada kecepatan angin di atas 16 knot dengan gelombang melebihi 1,5 meter.  

Sementara untuk kapal feri, risiko keselamatan meningkat jika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Selain area dengan gelombang tertinggi, BMKG juga memetakan peluang gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan lain seperti Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Aceh hingga Mentawai, Laut Flores, Laut Banda, serta Laut Arafuru.

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata Eko.

BMKG meminta para operator kapal dan nelayan untuk tidak memaksakan pelayaran apabila kondisi cuaca dan tinggi gelombang melampaui batas kemampuan armada, kemudian masyarakat diharapkan terus memantau informasi cuaca maritim terkini melalui kanal resmi BMKG guna menghindari potensi kecelakaan laut selama periode peringatan dini tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Blok M Hub Ditata, Pramono ...
Daerah
Hang Nadim Masih Berasap, P...
Megapolitan
Transfer ke Daerah Menjadi ...
Olahraga
Ada Harapan dari Sepak Takr...

Pertamina Patra Niaga Umumkan Harga BBM Per 1 Oktober

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Pertamina Patra Niaga Umumk...
Advertisement
Kapolri Diganti, Paripurna DPR Setujui Komjen Suyudi Gantikan Jenderal Listyo Sigit

Kapolri Diganti, Paripurna DPR Setujui Komjen Suyudi Gantikan Jenderal Listyo Sigit

01 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.