Mendag Pastikan Penyesuaian HET Minyakita Tak Terkait Implementasi Program B50
📅 Minggu, 03 Mei 2026, 13:42 WIB | Oleh: SriyonoJAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan bahwa rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tidak berkaitan dengan implementasi program biodiesel B50.
“Gak ada sama sekali,” kata Mendag di Jakarta, Minggu (3/5).
Menurutnya penyesuaian tersebut murni didorong oleh faktor kenaikan harga bahan baku crude palm oil (CPO) dan biaya produksi yang memengaruhi perhitungan keekonomian produk minyak goreng rakyat tersebut.
Selain itu, penyesuaian dilakukan mengingat HET Minyakita tak berubah sejak tahun 2024.
Ini kan faktor karena harga CPO naik, biaya produksi naik. Jadi kami kan harus menyesuaikan semua,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan, pemerintah saat ini masih dalam tahap pembahasan terkait penyesuaian tersebut.
”Lagi kita bahas sekarang,” kata Budi.
Di sisi lain, Mendag memastikan kondisi harga dan pasokan Minyakita secara nasional masih terkendali. Ia menyebut harga Minyakita saat ini berada di kisaran Rp15.800 per liter, bahkan lebih rendah dibandingkan sebelumnya.“Padahal sebelumnya Rp15.900-an, berarti malah bagus,” ungkapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat beberapa wilayah dengan harga yang relatif lebih tinggi, seperti di Papua, karena faktor distribusi.”Memang ada daerah tertentu yang agak mahal misalnya kayak di Papua. Karena faktor distribusi. Nah kami sudah minta ke Bulog untuk mendistribusikan ke Papua,” jelasnya.
Sementara itu, dari sisi pasokan, Mendag memastikan tidak ada kendala yang berarti. “Gak ada masalah pasokan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Indonesia akan memberlakukan kebijakan Biodiesel 50 (B50) atau campuran minyak kelapa sawit (crude palm oil) sebesar 50 persen terhadap solar, untuk menghemat subsidi senilai Rp48 triliun.
“Sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50. Ini mulai berlaku 1 Juli 2026,” ujar Airlangga dalam konferensi pers terkait kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menyikapi kondisi geopolitik global, dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa (31/3).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!