Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menperin: Kemenperin Siap Fasilitasi Sertifikasi guna Perkuat Struktur Industri Hijau

📅 Minggu, 08 Mar 2026, 17:52 WIB | Oleh:
Menperin: Kemenperin Siap Fasilitasi Sertifikasi guna Perkuat Struktur Industri Hijau Doc: Dokumentasi Kementerian Perindustrian
Ket. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong transformasi sektor manufaktur menuju praktik produksi yang lebih berkelanjutan. Pemerintah menyediakan layanan sertifikasi melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang untuk meningkatkan daya saing industri nasional.

Agus mengatakan penerapan industri hijau merupakan bagian penting dari strategi pembangunan industri dalam negeri. Prinsip efisiensi sumber daya, lanjutnya, harus menjadi fondasi utama bagi penguatan struktur industri manufaktur secara konsisten.

“Pemerintah terus mendorong pelaku industri menerapkan prinsip efisiensi sumber daya. Pelaku industri juga didorong menerapkan produksi ramah lingkungan secara konsisten,” ujar Agus dalam siaran pers yang diterima Minggu (8/3).

Ia mengatakan, layanan standardisasi dan sertifikasi diarahkan untuk mendukung implementasi konsep industri ramah lingkungan di Indonesia. Penerapan tersebut menekankan penggunaan energi serta bahan baku secara optimal guna mengurangi dampak kerusakan lingkungan.

Agus menjelaska, implementasi industri hijau turut berkontribusi pada peningkatan nilai tambah produk nasional. Perusahaan dapat menekan biaya produksi serta memperkuat posisi produk mereka pada pasar domestik maupun global.

“Perusahaan dapat menekan biaya produksi, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat posisi produk di pasar domestik maupun global. Selain itu, masyarakat turut memperoleh manfaat berupa kualitas lingkungan yang lebih baik serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Agus.

BSPJI Padang menyediakan layanan sertifikasi bagi perusahaan semen, pupuk NPK padat, hingga industri minyak goreng. Sertifikasi ini menjadi bentuk pengakuan resmi atas komitmen industri dalam menerapkan proses produksi yang bertanggung jawab.

Agus menegaskan, masyarakat akan memperoleh manfaat berupa kualitas lingkungan yang jauh lebih baik serta sehat. Ia memastikan, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dapat tercapai jika industri nasional mulai menerapkan standar operasional yang ramah lingkungan.

Hal yang sama disampaikan Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Emmy Suryandari. Ia menyampaikan penilaian kesesuaian memiliki peran vital dalam memastikan implementasi secara terukur.

Standardisasi memberikan kepastian hukum bahwa penerapan industri hijau sudah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Emmy menjelaskan manfaat standardisasi dapat dirasakan secara optimal oleh para pelaku industri maupun masyarakat luas.

Sementara itu, Kepala BSPJI Padang, Dindin Syafruddin, menegaskan kesiapan lembaganya dalam memberikan layanan pendampingan teknis kepada pelaku industri. Pihaknya berupaya keras agar sektor industri tumbuh lebih efisien tanpa mengabaikan perlindungan terhadap ekosistem lingkungan.

Dindin berharap komitmen tersebut mendukung terwujudnya praktik industri nasional yang memiliki daya saing global tinggi. Arah kebijakan transformasi industri hijau Kementerian Perindustrian, lanjutnya, akan terus dikawal demi masa depan ekonomi yang tangguh. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Pasang Badan Tolak Pembubaran UNRWA

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Pasang Badan Tola...
Daerah
Wonosobo Andalkan Dieng Cal...
Rona
Cermati Bahaya Tekanan Dara...
Nasional
Ada yang Tahu Jumlah Cagar ...
Kasus Tukiyem, Dukcapil Kota Bengkulu sebut Proses KK Memenuhi Syarat

Kasus Tukiyem, Dukcapil Kota Bengkulu sebut Proses KK Memenuhi Syarat

22 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.